Harianmomentum.com--Pemerintah menugaskan BUMN perkebunan untuk mengkaji alokasi impor gula mentah konsumsi. Kabarnya penugasan tersebut untuk
mengamankan stok gula di masa mendatang. Namun demikian, petani tebu
menolak keras wacana tersebut karena pertimbangan stok gula masih besar.
Ketua Umum Dewan
Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro
Samadikoen menyatakan pada dasarnya pemerintah sudah terlalu mudah mengeluarkan
izin impor komoditas gula. Padahal kebutuhan gula konsumsi nasional
sebesar 2,8 juta ton, dan tahun ini Kementerian Pertanian memperkirakan
bakal panen 2,4 juta ton.
Artinya, impor
gula konsumsi paling banyak yang dibutuhkan hanya 600.000 ton. "Tapi
kita belum pertimbangkan stok gula dari tahun lalu, dan juga indikasi rembesan
dari gula industri," tegas Soemitro.
Menurutnya, impor gula
mentah industri tahun 2017 sebanyak 3,2 juta ton merembes ke pasar. Setidaknya
ada 500.000 ton gula rembesan yang dijual di kalangan masyarakat. Tak lupa
juga, tahun lalu pemerintah juga telah mengimpor gula mentah konsumsi hingga 1
juta ton, yang artinya potensi penumpukan besar dan menyebabkan harga sempat
jatuh karena banjir stok.
Dengan ditugaskannya
BUMN perkebunan dan penggilingan gula untuk mengkaji potensi impor, artinya
pemerintah sekali lagi akan melangkahi upaya swasembada gula.
"Kalau kajian untuk buffer stok
saat dibutuhkan tidak apa, tapi kalau untuk lempar ke pasar, kita akan
mati," kata Soemitro. (Net)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com