Kekeringan Dan Ancaman Krisis Air Bersih

Tanggal 31 Jul 2018 - Laporan - 1164 Views
Foto: Google.

Harianmomentum.com--Pembangunan proyek air bersih senilai Rp.6 Miliar pada tahun 2014 di Kec. Masama, Kab. Banggai hingga kini masih terbengkalai. 

Akibatnya proyek yang dibiayai APBN dan dilanjutkan dengan pembiayaan APBD Kabupaten Banggai tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, akibat putusnya pipa air bersih sejak April 2018, sawahnya terus terendam air dan susah dikeringkan, sehingga mengurangi hasil panennya. 

Sementara itu, sejak bulan Mei 2018, masalah proyek ini sudah diselidiki Polsek Lamala, Satuan Reskrim Polres Banggai, Kejaksaan Negeri Luwuk, bahkan sudah dilaporkan ke anggota DPRD Banggai, namun belum ada kejelasannya. 

Menurutnya, masyarakat Masama menyayangkan sikap Pemda Banggai soal penyerahan proyek tersebut dari Pemprov Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebab seharusnya diperiksa terlebih dahulu tentang kelayakan dan kualitas pengerjaannya.

Proyek pembangunan sarana air bersih untuk kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang dialokasikan dari dana pusat tahun anggaran 2017 dan dikerjakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buol melalui kontrak daerah senilai Rp 3 Miliar untuk sekitar 1.000 SR (sambungan rumah) belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya Desa Ponipingan yang mendapatkan jatah 150 SR, dan Desaa Konamukan yang mendapatkan jatah 130 SR. Padahal, jaringan pipa air bersih sudah selesai dikerjakan sejak Desember 2017, namun sekarang ini air bersih belum juga jalan. 

Sedangkan, proyek pengeboran air bersih di Desa Bringin yang mengeluarkan uap gas dari dalam disikapi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dengan menutup liang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga pengeboran dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2018 merupakan proyek gagal. 

Dengan kegagalan proyek tersebut, masyarakat desa terancam krisis air bersih, karena hanya mengandalkan sumur-sumur tua sebagai pemasok air bersih buat mereka. 

Proyek air bersih lainnya yang diduga gagal dilaksanakan antara lain proyek air bersih di Kecamatan Sahu Pesisir, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara yang mennggunakan anggaran sebesar Rp. 3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016. 

Kekecewaan telah membuat warga Kecamatan Bulagi mengancam tidak akan menggunakan hak pilih pada Pileg dan Pilres 2019, apabila persoalan air bersih di wilayahnya tidak tertangani hingga akhir tahun 2018 ini.  

Menurutnya, gerakan untuk golput merupakan bentuk protes masyarakat yang selama ini menilai tidak ada keseriusan dalam menangani krisis air bersih. Padahal krisis air yang terjadi di wilayah tersebut, sudah terjadi puluhan tahun. 

Sementara itu, di Bangkep, Sulawesi Tengah, Kharudin, salah seorang pemerhati masalah sosial di Bangkep mengatakan, rencana Golput masyarakat Bulagi sebagai persoalan serius, karena secara psikologis masyarakat Bulagi sedang berada di posisi terdesak, sehingga mereka bisa melakukan upaya-upaya nekat. 

Kegagalan sejumlah proyek pengadaan air bersih di beberapa daerah selain merugikan keuangan negara, juga bisa menimbulkan sejumlah permasalahan lainnya seperti terjadinya krisis air bersih, menyebarnya penyakit, terganggunya promosi pariwisata, terganggunya budi daya perikanan darat dan lain-lain. 

Krisis air bersih dipicu karena kegagalan memfungsikan waduk dan danau, padahal keduanya penting untuk persediaan air, PLTA, sarana irigasi, budi daya perikanan darat, tempat rekreasi, olah raga, penelitian, pendidikan dan transportasi. 

Salah satu cara melestarikan sungai dan danau adalah dengan menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tidak terjadi erosi dan pencemaran, pengelolaan sungai maupun danau dapat dilakukan dengan menggunakan manajemen lingkungan yang baik. 

Dalam perspektif pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, dikenal dua konsep untuk mengatasi krisis air bersih dengan menjaga danau dan sungai yaitu konsep pertama adalah teknologi integrated floating wetland yang fokus terhadap pemulihan danau dan sungai, sedangkan konsep kedua adalah teknologi Nanobubble yang mengolah air limbah agar tidak mencemari sungai dan danau. Kedua konsep ini belum dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda.

Kegagalan proyek air bersih di berbagai daerah juga berpotensi untuk dipolitisasi menjelang Pileg dan Pilpres 2019 sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam pelayanan ketersediaan air bersih dan layak konsumsi, dimana masalah ini belum terselesaikan sejak tahun 2012. 

Selain akibat terbatasnya akses, masalah air bersih, juga terjadi akibat terus terjadinya penurunan kualitas sumber air, akibat banyaknya endapan sampah yang terjadi mulai dari hulu sungai, dan diperparah dengan situasi iklim dan musim yang tidak menentu. 

Untuk menanggulangi keterbatasan pasokan air bersihnya, semakin banyak warga memilih menggunakan air tanah, walaupun akibat buruknya sanitasi membuat air tanah berpotensi mengandung berbagai bakteri berbahaya.

Dampak kegagalan proyek air bersih di sejumlah daerah antara lain : pertama, meluasnya ancaman krisis air bersih. Kedua, meluaskan sejumlah penyakit akibat kekurangan air bersih. Ketiga, kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Keempat, politisasi terkait masalah ini dengan menggunakan krisis air bersih sebagai munisi politik akan Golput di Pileg dan Pilpres 2019 apabila tidak dituntaskan pemerintah.

Sementara itu, ancaman masyarakat yang akan melakukan Golput pada Pileg dan Pilpres 2019 menandakan bentuk kekecewaan mereka terhadap sikap Pemda dan Pemerintah Pusat yang dinilai mereka tidak pernah menindaklanjuti permasalahan yang mereka hadapi, sehingga ketidakpercayaan mereka terhadap pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo semakin melemah. 

Semakin banyak komunitas masyarakat yang kecewa akibat permasalahan ini, jelas berpotensi menggerus elektabilitas Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019. (Oleh : Anggun Septia Widyaningrum)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com