KPU Ajukan Anggaran Pilgub Rp276 Miliar

Tanggal 10 Mei 2017 - Laporan - 1065 Views
Foto: Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.

Harianmomentum— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengusulkan anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) sebesar Rp276 Miliar.

 

Hampir setengah dari total anggaran tersebut, akan habis terpakai untuk honor penyelenggaran ad hoc, mencapai Rp120 Miliar.

 

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Lampung, Selasa (09/05/17).

 

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk kebutuhan logistik, sosialisasi dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

 

“Mata anggaran yang paling besar untuk honor penyelenggara ad hoc seperti PPK dan PPS,” kata Nanang.

 

Sementara, Bawaslu Lampung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp20 miliar, dari jumlah awal Rp118 Miliar.

 

“Jadi total anggaran yang kami usulkan mencapai Rp138 Miliar,” kata Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah.

 

Menurut dia, usulan penambahan anggaran itu untuk keperluan Gakumdu, penambahan masa tugas, dan anggaran penyelesaian sengketa.

 

Fatikhatul berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui TAPD dapat meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada bulan ini.

 

Sehingga tahapan pengawasan pilgub dapat berjalan sebagaimana mestinya. Bawaslu mengajukan tiga skema untuk anggaran itu. 

 

Pertama, dianggarkan melalui peraturan gubernur (Pergub), dianggarkan melalui APBD murni 2017 dan APBD murni 2018. 

 

“Kami berharap pemprov memahami anggaran ini,” jelasnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengatakan, pihaknya akan mendukung dua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu itu.

 

Bahkan dia berjanji akan mendesak Pemprov untuk segera merealisasikan penandatanganan NPHD tersebut pada bulan Mei ini.

 

“Secepatnya hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada unsur pimpinan DPRD,” ujar Ririn.

 

Kendati demikian, Ririn meminta KPU dan Bawaslu untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. 

 

“KPU dan Bawaslu harus bekerja dengan baik, tidak boleh berpihak terhadap pasangan calon manapun nantinya,” pungkas Ririn. (adw/AP)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah Putri Zulhas, PAN Lampung Munculkan N ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aman ...


Wacana Duet Umar dan Edy Irawan, Ini Kata Sek ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wacana duet Umar Ahmad dan Edy Irawan pa ...


Jelang Pilkada, Pj Bupati Pringsewu Ingatkan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawa ...


Masyarakat Solid, Ismet Mantap Maju Pilbup Tu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanya tinggal beberapa langkah lagi Isme ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com