Asian Games dan Ancaman Karhutla

Tanggal 06 Agu 2018 - Laporan - 766 Views
Foto: Google.

Harianmomentum.com--Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan event olahraga internasional, Asian Games pada 18 Agustus s.d 2 September 2018 di Palembang, Sumsel dan Jakarta. 

Apabila terjadi kebakaran hutan dan polusi udara menjadi ancaman di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup yang dapat mencemarkan kredibilitas Indonesia. 

Sejak Februari 2018, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan dan mengingatkan kepada Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk bersinergi mencegah terjadinya Karhutla yang dapat mengganggu mobilitas atlet dan jalur penerbangan. Potensi terjadinya Karhutla di Palembang, Sumsel cukup besar, sebab Palembang tercatat sebagai daerah rawan Karhutla.

Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mendeteksi titik panas mencapai 76 titik. Di Sumatera Selatan terpantau 12 titik panas, 8 titik di Sumatera Barat, 9 titik di Sumatera Utara dan Jambi, 5 titik di Lampung, 4 titik di Bangka Belitung dan 1 titik di Bengkulu. 

Titik panas juga terpantau muncul di Palangkaraya (Kalteng). Menurut Sukisno, Kepala BMKG Pekanbaru, pihaknya mendeteksi lonjakan sebaran titik panas di 6 kabupaten yang sebagian besar berlokasi di pesisir Riau (Kampar, Dumai, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak dan Meranti). 

Dari 17 titik panas di wilayah Riau, 12 titik terindikasi kuat Karhutla dengan tingkat kepercayaan di atas 70% yaitu di Rokan Hilir (sebanyak 5 titik), Rokan Hulu (3 titik), Dumai (2 titik), Siak dan Kampar (masing-masing 1 titik). Seluas 1.870,96 hektare lahan di Riau hangus terbakar sejak Januari s.d Mei 2018. Sementara itu, Nurangesti, Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Thaha Jambi mengatakan, titik panas di Jambi dengan tingkat kepercayaan di atas 63% terjadi di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Batanghari.  

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, luas hutan atau lahan yang memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran mencapai 1.483.662 hektare tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, Muara Enim, Ogan Ilir dan Musi Rawas. BPBD Sumsel memonitor 53 desa yang tersebar di Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Ilir sebagai desa dengan kerawanan tinggi. Disamping itu, sejak awal tahun 2018 hotspot atau titik panas telah teridentifikasi tertinggi di Muara Enim (13 titik) dan Ogan Komering Ilir (13 titik). 

Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB menyatakan, untuk kesiapsiagaan nasional di 2018 menghadapi Karhutla, BNPB menyiagakan  12 helikopter di 4 provinsi yang telah menetapkan status darurat. 

Berikut ini distribusi helikopter di 4 provinsi tersebut, Riau 3 heli (2 heli Kamov dan 1 heli MI), Sumsel 4 heli (3 heli MI dan 1 heli bolkow sudah standby di Sumsel), Kalimantan Barat 3 heli (2 heli bell 214B dan 1 heli bolkow sudah standby di Kalimantan Barat), dan Kalimantan Tengah 2 heli (2 heli MI).

Sebelumnya, tanggal 1 Februari 2018, BMKG mencatat bahwa sejak awal 2018, ada 9 wilayah yang berpotensi tinggi mengalami kebakaran hutan dan lahan antara lain Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. 

Sedangkan, berdasarkan data LAPAN, menunjukkan ada 17 titik panas di dekat Palembang. Sebanyak 13 titik berstatus waspada dan 4 lain perlu segera ditangani. Lokasi titik panas terdekat berjarak sekitar 57 kilometer dari Kota Palembang. Sebelumnya, World Resources Institute mencatat 44 persen kebakaran hutan di Indonesia sejak 2011 terjadi di provinsi Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah.

Ancaman Karhutla dan polusi udara yang dapat mengganggu pelaksanaan Asian Games sudah dikemukakan berbagai kalangan termasuk Greenpeace Indonesia. 

Potensi terjadinya Karhutla bersamaan dengan pelaksanaan pesta olah raga se-Asia tersebut cukup besar sebab bulan Agustus berada dalam periode musim kemarau. 

Bahkan, titik panas (hotspot) dan kebakaran sudah muncul sejak Februari, kemudian meningkat pada musim kemarau pada bulan Mei hingga Oktober 2018. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat jumlah hotspot di awal 2018 meningkat 20% dari awal tahun 2017.  

Beberapa Pemprov seperti Riau telah mengambil langkah memperpanjang status siaga darurat Karhutla hingga 30 November 2018, agar tidak mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018. Apalagi, kondisi lahan gambut di Riau kini sangat rawan karena sebaran air di lahan gambut sangat rendah, yakni di bawah tingkat aman 40 centimeter. 

Berdasarkan alat pemantau Badan Restorasi Gambut (BRG) di Pekanbaru dan daerah pesisir, rata-rata ketinggian air sudah di bawah 40 centimeter. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel telah menyiapkan upaya mencegah Karhutla antara lain melalui menyiapkan Posko dari tingkat Desa sampai Propinsi; Mengajak partisipasi aktif masyarakat seperti Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dan Masyarakat Peduli Api (API) serta dunia usaha untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Sejumlah upaya lain dilakukan pemerintah daerah mulai dari sekat kanal, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara bakar, pelatihan dan pembinaan kelompok masyarakat, relawan, regu pemadam, pemberdayaan masyarakat hingga teknologi modifikasi cuaca.

Dampak jika terjadi kebakaran hutan saat pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang, Sumatera Selatan antara lain : pertama, mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang dan Jakarta. 

Kedua, menimbulkan kekecewaan dan protes dari atlet-atlet berbagai negara yang bertanding di Asian Games 2018. Ketiga, kemungkinan adanya gugatan hukum bertaraf internasional terkait masalah ini. Keempat, Indonesia tidak dipercaya lagi menyelenggarakan event olahraga bertaraf internasional. 

Kelima, politisasi terkait masalah ini oleh lawan-lawan politik pemerintah dengan “grand message” yang disebarkan bahwa pemerintahan Jokowi telah mencemarkan nama baik bangsa, sehingga tidak layak dipilih kembali pada Pilpres 2019.

Menghadapi ancaman Karhutla, maka pemerintah pusat dan daerah harus mempunyai langkah-langkah mitigasi. Disamping itu, pemerintah harus berani dan hadir untuk menyelesaikan hulu atau akar permasalahan Karhutla yaitu menghentikan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang masih membuka hutan dan lahan gambut. 

Solusi lainnya adalah penerapan transparansi dalam pengelolaan hutan dan lahan, sesuai komitmen Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan Kebijakan Satu Peta dan mempermudah akses dokumen perizinan agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Selanjutnya, pencegahan Karhutla dilakukan melalui beberapa aspek utama, antara lain pembinaan kepada masyarakat desa rawan kebakaran, sistem deteksi dini untuk pencegahan kebakaran, dan tata kelola air di lahan gambut.

Disamping itu, perlu penyediaan peralatan pencegahan kebakaran, jumlah dan kompetensi tenaga pendukung pencegahan Karhutla, serta kerjasama antar perusahaan pemilik konsesi dalam tiap wilayah juga mesti digiatkan. Pemda juga perlu mengingatkan kewajiban perusahaan-perusahaan sawit untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran secara klaster.(Oleh : Jokist Yando)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com