Pilpres 2019: Kerawanan Ancaman dan Strategi Penangananya

Tanggal 10 Sep 2018 - Laporan - 937 Views
Ilustrasi.

Harianmomentum.com--Dinamika politik di Indonesia mulai memanas pasca dimulainya tahapan Pilpres 2019. Masyarakat sudah mulai terpolarisasi menjadi dua kubu, seiring dengan kubu yang mengusung bakal capres-cawapres.

Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno, jika tidak halangan akan saling berhadapan untuk memperebutkan suara masyarakat. Terlepas siapapun yang akan memenangkan Pilpres 2019 dan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden, diharapkan seluruh tahapan Pilpres dapat berjalan dengan aman dan tertib. 

Berbagai kerawanan dan ancaman dalam Pilpres 2019 harus bisa dideteksi dan dicegah sejak dini. Selain itu harus disiapkan strategi untuk menutup celah kerawanan dan mencegah ancaman terjadi. Dengan mengenali kerawanan dan ancaman yang berpotensi terjadi maka optimisme Pilpres 2019 dapat berlangsung dengan aman dan tertib adalah sangat masuk akal.

Kerawanan adalah kelemahan-kelamahan internal yang secara teknis bisa diatasi sehingga tidak menjadi celah masuknya ancaman. Dengan menutup celah-celah kerawanan yang ada, maka potensi terjadinya ancaman semakin rendah. 

Perkiraan kerawanan yang ada dalam Pilpres adalah sebagai berikut: pertama terkait dengan data DPT. Ketidakakuratan DPT adalah kerawanan yang menjadi celah masuknya ancaman konflik. Ketidakpuasan pihak-pihak tertentu terutama yang merasa dirugikan dan kalah bisa menjadi pemicu konflik. Isu ketidakakuratan DPT saat ini sudah mulai dihembuskan sehingga akan menjadi pembenar bagi pihak yang kalah bahwa hasil Pilpres 2019 bermasalah. Terlepas dari isu tersebut, pihak-pihak yang mengelola DPT seperti KPU dan Kemendagri harus memastikan bahwa DPT benar-benar bebas dari masalah termasuk dari data penduduk ganda. 

Kerawanan kedua dalam Pilpres 2019 adalah permasalahan logistik. Ketidaksiapan, keterlambatan, dan kekurangan logistik adalah kerawanan yang akan menjadi celah bagi ancaman Pilpres 2019. Logistik yang bermasalah akan menimbulkan ketidakpuasan dari pihak tertentu. Ketidakpuasan ini dalam skala tertentu bisa menjadi pemicu konflik. Tantangan seperti kondisi geografis dan luasnya wilayah harus disikapi dengan cermat agar permasalahan logistik tidak terjadi pada Pilpres 2019.

Kerawanan ketiga adalah netralitas aparat keamanan, ASN dan penyelenggara pilpres (KPU dan Bawaslu). Jika dalam Pilpres 2019 nanti aparat keamanan, ASN, dan penyelenggara pilpres tidak netral maka dapat menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menunjukkan ketidakpuasannya. Kerawanan keempat adalah faktor pengamanan. DI daerah-daerah yang dapat terjangkau dengan aparat keamanan potensi kerawanan dari sisi keamanan dapat dinilai rendah, namun di daerah tertentu misal pedalaman maka potensi kerawanan dari sisi keamanan nilainya lebih tinggi. Semakin rawan sistem pengamanannya maka semakin lebar celah untuk terjadinya ancaman.

Ancaman yang berpotensi terjadi pada Pilpres 2019 yang pertama adalah terjadinya konflik yang dipicu oleh ketidakpuasan atas hasil Pilpres 2019. Hal ini dapat dicegah jika kerawanan-kerawanan seperti ketidakakuratan DPT, permasalahan logistik, dan netralitas dari aparat keamanan, ASN dan penyelenggara pilpres dapat diatasi. Tutup semua celah kerawanan yang berasal dari faktor yang bisa diatasi oleh pemerintah dan penyelenggara pilpres. Jangan biarkan kerawanan tersebut ada karena bisa menjadi pemicu konflik atau justru memang diciptakan sebagai strategi untuk mengawali konflik.

Ancaman kedua adalah adanya sabotase. Potensi adanya pihak yang menentang adanya Pilpres 2019 harus tetap diperhitungkan terutama pihak yang tidak setuju dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia atau pihak yang memang ingin menganggu eksistensi negara Indonesia. Ancaman ini bisa terjadi jika terjadi kelonggaran pengamanan dan ada hal tertentu yang memicu pihak tersebut untuk beraksi.

Ancaman berikutnya adalah adanya penyusupan kelompok tertentu terutama kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia. Dengan mendompleng pada partai politik resmi atau koalisi pengusung capres-cawapres maka kelompok tersebut mendapatkan tempat untuk eksis. Kemungkinan ada partai politik yang justru sengaja memanfaatkan kelompok tersebut sebagai daya tarik untuk menggalang massa sangat dimungkinkan dan hal ini harus diwaspadai. 

Pilpres 2019 akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu dengan dalih kebebasan demokrasi untuk mengusung kepentingan tertentu. Mereka memanfaatkan kerawanan longgarkan pengamanan dan pengawasan agar bisa eksis terutama dengan memanfaatkan dalih kebebasan demokrasi. Langkah-langkah aparat keamanan dan intelijen untuk tegas melarang deklarasi yang ditumpangi kelompok pengusung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila sangat diharapkan untuk tetap menjaga Pilpres 2019 berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan demokrasi Pancasila.

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat empat kerawanan yang harus diatasi yaitu ketidakauratan DPT; permasalahan logistisk; ketidaknetralan aparat keamanan, ASN dan penyelengara pilpres; dan terakhir adalah sistem pengamanan. Ancaman-ancaman yang mungkin terjadi adalah konflik atas ketidakpuasan hasil Pilpres;  sabotase; dan adanya penyusupan dari kelompok terlarang yang memanfaatkan momen pilpres 2019.

Strategi yang disarankan untuk menutup kerawanan dan mencegah terjadinya ancaman tersebut di atas adalah memastikan bahwa DPT sudah tepat atau tidak bermasalah, logistik dalam kondisi siap dan dapat didistribusikan dengan tepat waktu dan aman. Selain itu untuk menjamin Pilpres 2019 berlangsung dengan aman dan tertib diharapkan aparat keamanan, ASN dan penyelenggara pilpres dapat bekerja dengan netral dan profesional. 

Terakhir yang menjadi benteng dari penyelenggaraan Pilpres 2019 adalah pemerintah terutama Polri, TNI, dan BIN dapat membangun sistem pengamanan yang baik sehingga tidak terjadi sabotase, penyusupan dan gangguan keamanan lainnya.(*)

Oleh: Stanislaus Riyanta, mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com