KPU Lampung Siap Hadapi Mediasi di Gakkumdu

Tanggal 12 Sep 2018 - Laporan - 581 Views
Ilustrasi proses mediasi KPU dan partai politik di Gakkumdu.// Dokumen

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung siap menghadapi sidang mediasi di Kantor Sentra Penegakkan Hukum (Gakkumdu) setempat, Rabu (12/9).

Proses mediasi tersebut terkait gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Lampung. Yakni, Bonanza Kesuma (PAN) dan Ahmad Junaidi Sunardi (Golkar).

Menurut Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah, dari tiga bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat hanya dua partai politik saja yang melakukan gugatan.

Sedangkan, Daroni Mangku Alam dari Partai Demokrat tidak melakukan gugatan.

"Kita mendapat undang untuk melakukan mediasi bersama PAN dan Golkar di Kantor Gakkumdu, sore ini. Jadi cuma dua saja yang melakukan gugatan, kalau bacaleg Demokrat infonya ditarik," jelas Tio saat ditemui di Hotel Bukit Randu.

Dia menerangkan, KPU telah menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses mediasi.

"Pada dasarnya kita siap. Semua dokumen juga sudah disiapkan," terangnya.

Namun begitu, dia belum dapat memastikan seperti apa hasil dari mediasi tersebut.

"Kalau misalnya tidak ada kesepakatan akan dilanjut ke proses adjudikasi (proses penyelesaian sengketa)," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com