Lampung Sepakat 37,5 Persen Pajak Rokok untuk BPJS

Tanggal 15 Okt 2018 - Laporan - 1040 Views
Minhairin. Foto. Ira.

Harianmomentum-- Pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota di Lampung sepakat mengalokasikan penerimaan dari pajak rokok di APBD 2019 untuk BPJS.

Kepala Badan Keuangan Daerah Minhairin,  menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128 tentang Tata Cara Potongan Pajak Rokok sebesar 37,5% dari pajak rokok harus dialokasikan untuk BPJS.

"Ini sudah dibahas kepala Badan Keuangan Kabupaten dan Kota, ya semua sudah setuju," ujar Minhairin usai rapat dengan Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten/kota di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (15/10/18).

Dia mengungkapkan, pemerintah memiliki kewajiban menganggarkan BPJS kepada masyarakat PBI. Nantinya,  anggaran yang bersumber dari 37,5% pajak rokok akan disetor kepada BPJS. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Johana menjelaskan, mekanisme kontribusi pajak rokok telah disetujui dan dibahas oleh Bakuda provinsi maupun kabupaten dan kota. 

"Bagaimana pola kontribusi. Secara teknis, instansi atau Bakuda yang mengatur," kata dia.

Johana menjelaskan, sesuai dengan Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan serta Permenkeu RI Nomor 128 tahun/PMK. 07 tahun 2018 terkait mekanisme kontribusi pajak rokok, mengatur apabila ada pemerintah daerah yang sudah memiliki program Jaminan Kesehatan yang sudah diintegrasikan oleh JKN maka pajak rokok yang dihasilkan 37,5% nya dialokasikan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. 

Menurut dia,  peserta JKN tidak melulu masyarakat miskin, tetapi seluruh warga yang masuk dalam satu wilayah boleh didaftarkan jika diperlukan dengan membayar iuran Rp 23 ribu/jiwa/bulan. (ira).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


Polres Pringsewu Baksos Pelayanan Kesehatan ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Polres Pringsewu menggelar bakti sosial pel ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com