Gunung Anak Krakatau akan Dilengkapi Fasilitas Wisata

Tanggal 17 Okt 2018 - Laporan - 888 Views
Budiharto. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung mengharapkan perubahan Gunung Anak Krakatau (GAK) dari cagar alam menjadi taman wisata alam membuat kawasan itu lebih terjaga.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto, perubatan status GAK yang diusulkan Lampung ke Menteri Kehutanan itu, membuat pemprov bisa memaksimalkan potensi GAK untuk destinasi wisata. 

"Yang pasti niat kami bukan untuk merusak ekosistem di sana (GAK), tetapi justru untuk menjaga dan mengembangkan ekosistem yang ada," ujar Budiharto, Rabu (17/10/18).

Dengan menjadi taman wisata alam, akan memberikan pemasukan bagi daerah lewat kunjungan wisatawan ke gunung berapi yang masih aktif tersebut.

Setelah menjadi objek wisata, barulah akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang seperti dermaga, toilet dan sebagainya demi memberi kenyamanan bagi wisatawan di GAK.

Meski berubah fungsi menjadi taman wisata alam, lanjutnya, bukan berarti sumber daya alam di GAK boleh diambil, namun hanya bisa dinikmati secara terbuka serta dilestarikan.

Menurut Budi, kedepan pihaknya juga akan mengusulkan dibuatnya peraturan daerah guna mengatur seluruh aktifitas pengelolaan taman wisata alam GAK serta larangan yang harus kita patuhi.

Dikatakannya, selama ini pemerintah daerah tidak memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari GAK sebab fungsinya yang masih merupakan cagar alam, namun di sisi lain banyaknya pengunjung yang berdatangan ke GAK tak terbendung oleh pemprov.

"Saat ini kita mengalami kendala, di satu sisi GAK sebagai cagar alam yang dilarang untuk dikunjungi, tapi banyak wisatawan berdatangan ke sana, dia berenang disitu, kita rugi PAD kita tidak ada, karena tak boleh buat tarif segala macam," ungkapnya.

Namun demikian Budi belum dapat menyebutkan berapa perkiraan PAD yang dapat diperoleh dari sektor ini.Budi menegaskan, selama menjadi cagar alam, bagi siapapun yang memijakkan kakinya di gunung tersebut selain bertujuan untuk penelitian dan pendidikan, maka perbuatannya perupakan suatu pelanggaran hukum.

"Pada Lampung Krakatau Festival kita menggelar seminar nasional di mana narasumbernya para ilmuan dengan melaksanakan studi di GAK, dan kita kalau tanpa izin dari BKSDA maka kita tidak akan bisa ke sana. Kebetulan dari ESDM menganggap bahwa status GAK tidak berbahaya untuk dikunjungi maka kita bisa turun," katanya. (ira).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Maliosewu, Wisata Kuliner Malam di Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Masyarakat Pringsewu dikenal kreatif, teru ...


Rumah Layung Rancabali Tea Resort: Pesona Rom ...

MOMENTUM, Ciwidey--Rancabali Tea Resort mengumumkan kehadiran uni ...


Libur Sekolah Tiba! Ini Harga Tiket Wisata Ed ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Libur sekolah telah tiba. Bagi Anda yang ...


Pesawaran Tingkatkan SDM Kuliner Wisata Desa ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran teru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com