Di Lampung Barat, Camat Dilarang Tinggalkan Wilayah Tugas

Tanggal 22 Mei 2017 - Laporan - 1175 Views
Rakor bulanan jajaran Pemkab Lampung Barat.

Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) mengeluarkan kebijakan melarang para camat meninggalkan wilayah tugas tanpa keperuluan yang jelas. Larangan tersebut juga berlaku untuk para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang bidang tugasnya bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

   

Kebijakan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan jajaran Pemkab Lambar, Senin (22/5). Rakor yang berlangsung di Ruang Kagungan Kantor Pemkab Lambar itu dipimpin Asisten II Bidang Administrasi Umum Abdul Nasir. Rakoor tersebut juga membahas persiapan agenda kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan.

            

“Camat dan para  kepala OPD yang bidang tugasnya langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, tidak boleh meninggalkan wilayah tugas. Kalau pun meninggalkan tempat,  harus melapor kepada pimpinan. Para  camat juga diminta menggiatkan program siskamling ronda malam di wilayah tugas masing-masing,” kata  Abdul Nasir.

 

Dia juga mengingatkan kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terutama petugas pemadam kebakaran. agar meningkatkan kinerja penanggulangi bencana yang kemungkinan terjadi.

 

“Selama bulan Ramadhan banyak warga yang memasak pada malam hari untuk makan sahur. Ini tentu saja rentan terhadap kemungkinan terjadi bencana kebakaran. Petugas pemadam harus lebih sigap  menanggulangi bencana yang kemungkinan terjadi. Begitu juga dengan petugas kesehatan. Mobil ambulance harus standbya,“ imbaunya.

 
Sedangkan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Natadjudin Amran mengungkapkan, terkait proses pencairan dana desa (DD). Menurut dia, akan dilakukan proses percepatan pencairan DD tahap pertama tahun 2017.

 

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMPP) serta para camat harus segera memberitahunkan kepada para peratin (kepala desa) agar mempercepat penyampaikan berkas persyaratan pencairan DD,“ imbaunya. (rls)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Kunjungi Keluarga Dini, Pelajar yan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawa ...


Tahun 2023, Realisasi KUR Pertanian Tembus Rp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) untu ...


Bupati Pesawaran Apresiasi Gerakan Sinergi Re ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah bu ...


Gelar Lampung Half Marathon, Pemprov Libatkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi kembali menggelar L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com