Dipanggil Bawaslu, Kepala UPTD Pasar Waykandis Mangkir

Tanggal 30 Okt 2018 - Laporan - 702 Views
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.// Agung DW

Harianmomentum.com--Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Pasar Waykandis mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Selasa (30/10).

Pemanggilan tersebut terkait dengan temuan Bawaslu Provinsi Lampung terkait dengan salah seorang calon legislatif (caleg) PKS Rifa'i yang diduga berstatus sebagai Direktur Utama Perusahan Daerah (PD) Pasar Tapis Berseri.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada Kepala UPTD tersebut untuk dimintai keterangan.

Namun begitu, hingga pukul 12.00 WIB, yang bersangkutan tidak juga hadir di Kantor Bawaslu Bandarlampung. Bahkan, tidak ada konfirmasi terkait pemanggilan tersebut.

"Kita sudah berikan surat, tapi belum juga hadir. Tidak ada kabar juga dari yang bersangkutan," ujar Candra saat ditemui di ruang kerjanya.

Tidak hanya kepala UPTD, Bawaslu juga memanggil salah satu pedagang di Pasar Waykandis Siti Muawanah dan Ketua Paguyuban Pedagang pasar setempat Damrin. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com