Gelar Penyuluhan Hukum untuk Aparat Desa, Kejari Gandeng PWI Lampura

Tanggal 31 Okt 2018 - Laporan - 788 Views
Program penyuluhan hukum untuk aparat desa yang dilaksanakan Kejari Kotabumi dan PWI Lampura di aula Kantor Kecamatan Kotabumi Selatan

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri Kotabumi menggandeng Persatuan Wartasan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam pelaksanaan program penyuluhan hukum kepada aparatur desa.

Kepala Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Kotabumi M Reza Kurniawan mengatakan, pihaknya sengaja berkerja sama dengan PWI untuk memaksimalkan efektifitas pelaksaan program tersebut.

"Hari kita gelar penyuluhan hukum untu aparatur desa di Kecamatan Kotabumi Selatan. Kita sengaja menggandeng PWI agar program ini bisa lebih maksimal dan efektir," kata Reza, Rabu ?(31/10/2018). 

Menurut dia, pada penyuluhan tersebut banyak pertanyaan yang diajukan aparatur desa, seperti masalah tindak pidana korupsi, jual beli tanah, pengalokasian anggaran kegiatan pelayanan hukum di desa dan pembatalan pernikahan.

"Untuk persoalan pembatalan pernikahan itu sudah pernah terjadi di daerah lain, sedangkan untuk persoalan jual beli tanah memang sebaiknya dilengkapi dengan dokumen yang jelas," terangnya..

Sedangkan mengenai persoalan tindak pidana korupsi, lanjut dia, penangananya  harus melewati mekanisme yang berlaku.

"Jadi, jangan takut kalau dipanggil oleh pihak kejaksaan karena klarifikasi atas laporan adalah hak dari terlapor. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Dia juga meminta para aparatur desa tidak menghiraukan pemanggilan kepala desa oleh oknum atau yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Selain pemanggilan dari aparat penegak hukum, tidak ada kewajiban bagi kita untuk memenuhi panggilan itu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Lampuran Jimi Irawan. Dia mengatakan, persoalan oknum yang mengaku wartawan ?dan meresahkan para aparatur desa, hampir merata terjadi di tiap daerah.

"Hadapi saja kalau ada wartawan yang berkunjung dalam rangka menjalankan tupoksi wartawannya. Tapi, kalau ada wartawan yang bekerja di luar tupoksi, silakan lapor kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Camat Kotabumi Selatan Gunaido Uthama mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. 

"Terima kasih kepada pihak Kejari Lampung Utara yang telah menggelar kegiatan ini. Semoga, harmonisasi hubungan antara perangkat kecamatan/desa ?dengan pihak kejaksaan akan semakin lebih baik," harapnya. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com