PTPN VII Perpanjang MoU dengan Kejati Lampung

Tanggal 22 Nov 2018 - Laporan - 771 Views
Penandatangan perpanjangan kerjasama PTPN VII dan Kejati Lampung. Foto ist.

Harianmomentum.com--Dalam mengefektifkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Penanandatangan Perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dilakukan oleh Direktur Utama PTPN VII M. Hanugroho dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus, S.H., M.H., bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Direksi PTPN VII Bandar Lampung, Rabu (21/11/2018).

Dalam kerjasama tersebut, meliputi ruang lingkup pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan pendamping (legal asistance), dan tindakan hukum lainnya, seperti menjadi mediator atau fasilitator bila  terjadi permasalahan hukum antara PTPN VII dan pihak lain. 

Direktur Utama PTPN VII M. Hanugroho dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Lampung, khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan kerjasama ini merupakan tindak lanjut kesepatakan bersama antara PTPN III selaku induk perusahaan (holding) dengan Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 4 Juni 2018.

Dengan kerjasama ini kami berharap selain penyelesaian keperdataan dan tata usaha negara lainnya, juga dapat menjadi mediator dan fasilator dalam komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders)," katanya.

Kami berharap dengan nota kesepahaman ini dapat terjalin sinergi dan saling bekerjasama dalam upaya mengantisipasi permasalahan yang dihadapi untuk mendukung terciptanya kondisi yang aman, sehingga mendukung kelangsungan operasional bisnis Perusahaan, 

Sementara itu Kepala Kejati Lampung Susilo Yustinus, S.H., M.H. mengatakan, PTPN VII sebagai badan usaha milik negara dengan bisnis inti di bidang agrobisnis perkebunan, setiap langkahnya bersentuhan dengan hukum perdata. Sehingga dengan adanya kerjasama ini dapat meminimalkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain tugas dan wewenang memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, Jaksa Pengacara Negara juga mempunyai tugas dan wewenang melakukan penegakkan hukum dan tindakan hukum lain.

Penegakkan hukum ialah tindakan hukum yang dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana ditetapkan perundang-undangan atau berdasarkan Putusan Pengadilan dalam rangka penyelamatan kekayaan atau keuangan Negara serta melindungi hak hak keperdataan masyarakat. Sedangkan tugas tindakan hukum lain adalah dalam pemberian pelayanan hukum di bidang perdata atau tata usaha negara di luar penegakkan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan dalam rangka menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah.

Ia berharap sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan PTPN VII akan terus berjalan dengan baik, sehingga dapat berkontribusi positif bagi pembangunan. Diharapkan kedepannya PTPN VII tetap memberikan kepercayaan dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada JPN Kejati Lampung.

"Mari kita sama sama untuk mendukung pembangunan daerah dan bisnis yg dilaksanakan BUMN dan BUMD, agar ke depan lebih maju lagi dan dapat di contoh oleh daerah lain," katanya.

Ia menegaskan, JPN Kejati Lampung siap mendukung dan mendampingi PTPN VII dalam menghadapi permasalahan permasalahan yang ada bidang perdata dan tata usaha negara, serta proyek-proyek lainnya yang sedang di kerjakan oleh PTPN VII. 

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PTPN VII bekerjasama dengan pihaknya, dan saling mendukung atas keberhasilan masing-masing mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (nur)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Safari Ramadan, Direktur Pemasaran PTPN Holdi ...

MOMENTUM, Bungamayang--Direktur Pemasaran PTPN III Holding Dwi Su ...


'Ngabuburit' Sambil Melihat Satwa di Lembah H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hija ...


Lenovo Hadirkan Think Station P8, Workstation ...

MOMENTUM, Jakarta -- Lenovo meluncurkan Think Station P8 di Indon ...


BI Lampung Layani Penukaran Uang di Kapal Pel ...

MOMENTUM, Lampung--Bank Indonesia Provinsi Lampung memperluas lay ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com