Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2019.
Pengesahan APBD tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, Jumat (30/11/2018).
Bupati Tubaba Umar Ahmad pada rapat paripurna itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD setempat yang telah membahas dan mengesahkan APBD tersebut.
"Pengesahan APBD ini adalah bukti sinergi antara Pemkab dan DPRD Tubaba terjalin dengan baik untuk kesinambungan program pembangunan," kata bupati.
Menurut bupati, Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 yang disahkan telah selaras dengan Kebijkan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang sebelumnya diajukan pemkab setempat.
Selanjutnya bupati memparkan struktur APBD tahun 2019. Target pendapatan daerah Kabupaten Tubaba dalam APBD tahun 2019 mencapai Rp930,941 miliar lebih.
Target pendapatan tersebut meliputi:pendapatan asli daerah Rp33,383 miliar lebih dana perimbangan Rp687,220 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp210,337 miliar lebih.
Belanja daerah diproyeksi mencapai Rp1,073 triliun lebih. Rinciannya: belanja langsung Rp573,240 miliar lebih dan belanja tidak langsung Rp500,075 miliar. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com