Disdukcapil Lampura Bakar Ribuan e-KTP Rusak

Tanggal 15 Des 2018 - Laporan - 714 Views
Pemusnahan ribuan e-KTP rusak, di halaman Kantor Disdukcapil Lampura

Harianmomentum.com--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memusnahkan ribuan keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) rusak.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, di halaman kantor Disdukcapil setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Lampura Tien Riostina mengatakan pemusnahan itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor:470.13/11176/SJ tentang penatausahaan e-KTP rusak atau invalid. 

"Sebelumnya teknis pemusnahan e-KTP yang rusak adalah dengan memotomg atau menggunting e-KTP yang rusak atau invalid kemudian dikirim ke kemendagri sebagai bukti. Setelah SE itu dikeluarkan teknis pemusnahannya harus dibakar," kata Tien pada harianmomentum.com, Jumat (14-12-2018).

Menurut dia kegiatan pemusnahan e-KTP rusak itu dilakukan serentak pada seluruh kantor Disdukcapil di Indonesia.

"Jumlah e-KTP rusak yang kita musnahkan mencapai 7.851 keping. Semua e-KTP rusak yang kita musnahkan berasal dari tahun 2013," terangnya.

Turut hadir pada pemusnahan e-KTP itu: Kabag Operasional Polres Lampura Kompol.Nelson Manik dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah setempat. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Cair Pekan Dep ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para aparatur sipil n ...


Bersama Pj Ketua PKK, Firsada Safari Ramadan ...

MOMENTUM, Panaragan -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


Sejumlah Program Pembangunan di Pardasuka Dir ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada anggar ...


Pelunasan Bipih tahap II Ditutup, 106 Jemaah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com