Kejari Lampura Selamatkan Rp200 Juta Uang Negara

Tanggal 18 Des 2018 - Laporan - 761 Views
Kasie Intel dan Kasie Datun Kejari Lampura

Harianmomentum.com--Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah menangani dua perkara tindak pidana khusus (Pidsus) dan ratusan perkara tindak pidana umum (Pidum). 

Kepala Seksie (Kasie) Intel Kejari Lampura Hafiedzh mengatakan dua perkara pidsus yang ditangani, adalah perkara tindak pidana korupsi.

"Dari perkara korupsi itu, kita berhasil menyelamatkan uang negarak Rp200 juta rupiah," kata Hafiedzh mewakili Kepala Kejari Lampura Yuliana Sagala pada harianmomentum.com, Senin (17-12-2018).

Sedangkan untuk kasus pidum yang ditangani mencapai 346 perkara. 

"Dari jumlah kasus pidum itu, 302 perkara sudah selesai. Sisanya masih dalam proses persidangan," ungkapnya.

Untuk program bidang intelijen, Kejari Lampura terus melakukan pendampingan TP4D pada 43 kegiatan. Kemudian delapan kegiatan program Jaksa masuk sekolah (JSM), serta program penerangan dan penyuluhan hukum yang masing-masing berjumlah satu kegiatan. 

Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Lampura berhasil memulihkan uang negara Rp18 miliar.

"Penanganan kasus perdata yang kita lakukan berhasil telah menyelamatkan keuangan negara Rp18 miliar, melalui pengganti berupa satu sertifikat hak milik," kata Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lampura Reza Kurniawan menambahkan. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com