Persoalan di RSUD Ryacudu Akibat Tak Ada Peraturan Khusus BULD

Tanggal 25 Jan 2019 - Laporan - 610 Views
RSUD Mayujend Ryacudu Kotabumi. Foto. Ysn.

Harianmomentum.com--Sejumlah persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend. Ryacudu Kotabumi akibat dari belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur sistem badan layanan umum daerah (BULD).

Persoalan yang membelit rumah sakit milik daerah Lampung Utara itu antara lain tentang remunerasi, jasa layanan kesehatan, dan jumlah karyawan melebihi kapasitas.

Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Mayjend. Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada menyatakan, pihaknya harus memiliki strategi dan formulasi yang matang untuk mengelola BLUD. 

Misalnya, soal kelebihan karyawan. Setelah rumah sakit tipe C ini berubah menjadi BULD, konsekwensinya harus merampingkan jumlah karyawan.

Jika itu dijalankan mengikuti ketentuan, berdampak domino bagi karyawan RSUD Mayjend Ryacudu karena akan banyak karyawan yang harus kehilangan pekerjaan. 

"Kami harus benar-benar matang dalam memetakan kebutuhan karyawan. Jadi tidak serta merta melakukan penerimaan karyawan tanpa memikirkan dampaknya. Ini butuh kajian dan konsultasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu," ujar Indra di ruang kerjanya, Kamis (23-1-19).

Dia menilai, perubahan status menjadi BLUD beserta konsekuensinya memang harus dihadapi. Tetapi perlu ruang untuk mengkomunikasikannya dengan seluruh jajaran dan karyawan yang ada di RSUD Mayjend. Ryacudu Kotabumi. 

"Masalah konsekuensinya itu yang perlu dipahami oleh semua pihak terutama karyawan. Ini butuh ruang dan waktu untuk menyampaikannya kepada karyawan bahwa diantara mereka akan ada yang dirumahkan. Alhamdulillah stakeholder (Pemkab dan DPRD) sudah mendukung semua," kata Indra

Pihaknya saat ini sedang menggodok regulasi tentang rekrutmen karyawan BLUD kemudian akan disampaikan dan dikonsultasikan kepada pemerintah dearah dengan berbagai pertimbangan yang ada. 

"Kami sedang menggodok aturan main tentang itu. Kami juga akan menyampaikan opsi-opsi kepada pemerintah daerah. Ditargetkan sebelum semester pertama 2019 ini masalah rekrutmen BLUD sudah klir. Pokoknya secepat mungkin karena ini akan menjadi boom waktu," katanya. (Ysn).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Arus Balik Lebaran Lancar dan Terkendali, Kin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arus balik lebaran 2024 di Provinsi Lamp ...


18 Pelamar JPTP Lulus Uji Kompetensi, Satu Gu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


365 Calon Jemaah Haji Metro Mengikuti Manasik ...

MOMENTUM, Metro--Sebanyak 365 calon jamaah haji (CJH) Kota Metro ...


Bupati Lamsel Serahkan 14 Sertifikat Gratis P ...

MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermant ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com