Bupati Pringsewu Resmikan Hasil Proyek SPALDT

Tanggal 21 Feb 2019 - Laporan - 766 Views
Bupati Pringsewu Sujadi meresmikan hasil proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat

Harianmomentum.com--Bupati Pringsewu Sujadi meresmikan hasil proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT)  di lima kecamatan.

Peresmian dipusatkan di Pekon/Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (21-2-2019).

Kelima SPALDT yang diresmikan itu  masing-masing berada di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, dan Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas.

Proyek pembangunan SPALDT itu dibiayai bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang  Sanitasi tahun anggaran 2018.

Bupati Sujadi mengatakan ruang lingkup program DAK Sanitasi diprioritaskan pada penyediaan sarana sanitasi masyarakat, sepertiSPALD-T atau IPAL Komunal bersistem perpipaan.

"Di tiap lokasi SPALD ini, ditargetkan dapat melayani  minimal 50 kepala keluaraga  dengan rancangan kapasitas 200 kepala keluarga.Saya  berharap SPALD-T ini mampu mengurangi masalah sanitasi sekaligus dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Pringsewu," kata bupati. 

Turut hadir pada  peresmian tersebut: Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pringsewu Jhondrawadi, Kadis PU Andi Purwanto,  para camat dan kepala pekon serta petugas pendamping kegiatan DAK Sanitasi. (lis)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bupati Lamsel Serahkan 14 Sertifikat Gratis P ...

MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermant ...


Pj Bupati Tulangbawang Barat Ziarah ke Makam ...

MOMENTUM, Pagardewa -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


Penggunaan LPG 3 Kilogram Meningkat Selama Le ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penggunaan LPG tabung 3 kilogram meningk ...


Walikota Metro Apresiasi Disiplin Pegawai ...

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Wahdi mengapresiasi kedisiplinan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com