IMM Lampura Dorong Kejari Usut Kasus DOP dan BOK

Tanggal 03 Mar 2019 - Laporan - 1150 Views
Ketua Cabang IMM Lampura Jefry Ramdhani

Harianmomentum.com--Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendukung dan mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengusut  dugaan kasus raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehata setempat.

Ketua Cabang IMM Lampura Jefry Ramdhani mengatakan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya masalah DOP dan BOK.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendorong Kejari untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di Lampung Utaran. Saya membaca di media pihak kejaksaan, pekan ini akan menindaklanjuti kasus dugaan raibnya DOP dan BOK Dinas Kesehatan. Ini sebuah langkah maju untuk mewujudkan Lampung Utara menjadi wilayah bebas korupsi," kata Mahasiswa STKIP Muhammadiyah pada harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Minggu (3-3-2019).

Tak hanya kasus DOP dan BOK, IMM Lampura juga meminta Kejari   menindak segala bentuk kasus dan dugaan korupsi lainnya.  

"Tidak hanya sebatas kasus DOP dan BOK saja, tetapi semua dugaan tindak pidana korupsi harus ditindaklanjuti. IMM siap mengawal dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh kejari," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasie Intelinjen (Kastel) Kejari Lampura Hafiedz, pekan lalu mengatakan segera menindaklanjuti kasus dugaan raibnya DOP dan BOK pada  Dinas Kesehatan Lampura.  

"Ya tunggu saja pekan ini akan kita tindaklanjuti setelah koordinasi untuk mendapatkan arahan dan sprint dari pimpinan," kata Hafiedz.

Diketahui, DOP tahun 2018  yang bersumber dari APBD Lampura hanya terealisasi selama enam bulan dan BOK yang bersumber dari APBN hanya terealisasi  sembilan bulan saja. Informasi ini terkuak dari beberpa sumber. 

Anehnya Kepala Dinkes Lampura Maya Mestissa membantah dan mengatakan bahwa DOP dan BOK tahun 2018 tidak ada masalah sudah terealisasi semua selama satu tahun penuh. 

Dari informasi yang didapat di lapangan, Dinkes telah beberapa kali memanggil Kepala Puskesmas untuk mengakui bahwa DOP dan BOK 2018 telah terealisasi penuh, akan tetapi tak satupun kepala puskesmas bersedia mengakuinya. 

Diketahui juga, pekan lalu Kepala Dinas Kesehatan Lampura Maya Mestissa telah dipanggil pihak Kejari Lampura. Pemanggilan itu  diduga terkait persoalan DOP dan BOK. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com