Harianmomentum--Manajemen PT Hero Supermarket Tbk selaku
pengelola pusat perbelanjaan swalayan (supermarket) Giant Expres Kota Metro
mengklarifikasi pemberitaan terkait penemuan produk makanan kadaluarsa di pusat
perbelanjaan tersebut.
Klarifikasi atas
pemberitaan tersebut disampaikan melalui surat nomor : CORCOMM/06/06/2017 yang
ditandatangai External Comumunication Manager Fia Arwinta.
Dalam surat tersebut,
pihak manajemen memberikan penjelasan untuk meluruskan pemberitaan surat
kabar Harian Momentum terkait Razia Produk Makanan dan Minuman yang dilakukan
Tim Terpadu Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung di
swalayan Giant Expres Kota Metro pada Rabu 7 Juni 2017.
Dalam pemberitaaan
tersebut, pada pargraf kedua tertulis kalimat: Di Supermarket Giant Expres, Tim
Terpadu BPOM menemukan sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa
yang masih diperjualbelikan.
Kata sejumlah dalam
kalimat tersebut dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan data dan fakta
yang sebenarnya. Karena itu, manajemen ingin meluruskan fakta yang
sebenarnya.
Disebutkan dalam surat
klarifikasi itu, bahwa bedasarkan hasil razia/ sidak Tim Terpadu BPOM
itu, hanya ditemukan satu jenis produk makanan kadaluarsa: Satu
saset bumbu Pecel Madiun. (Rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com