Penerima Dana PKH di Pasirjaya Bentuk Kelompok Usaha Bersama

Tanggal 13 Mar 2019 - Laporan - 805 Views
Jumpa pers di Kantor Law Firm Graha Yusticia, Bandarlampung. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kampung Pasiranjaya, Kabupaten Tulangbawang Sinta Sri Astuti membantah telah memotong dana PKH. Namun, warga binaannya sepakat menyisihkan dana membeli kambing.

Pembelian kambing itu, menurut Sinta, merupakan tindaklanjut dari kesepatan warga penerima manfaat PKH membentuk Kelompok Usaha Besama (Kube) Mandiri. 

Tidak semua warga penerima manfaat PKH yang ikut dalam usaha bersama itu. Dari 268 warga yang didampingi, hanya 161 orang sepakat menyisihkan dana untuk membeli kambing.

"Saya tidak pernah melakukan pemotongan dana PKH. Yang benar, warga sepakat menyisihkan untuk membeli kambing. Hal ini dibolehkan karena ada dalam petunjuk teknis PKH," ujar ," papar Sinta saat konferensi pers di Kantor Law Firm Graha Yusticia Pahoman Rawalaut, Bandarlampung, Rabu, (13-3-2019).

Sebagai pendamping PKH, dia mengaku menyarankan kepada warga binaannya untuk menyisihkan dana PKH yang dikelola secara bersama dalam wujud kelompok usaha bersama atau kube.

Semua kesepakatan itu dilengkapi dengan berita acara kesepakatan tertulis, termasuk daftar hadirnya. Kemudian dana yang terkumpul diserahkan kepada ketua kelompok yang telah ditunjuk. 

"Untuk Desa Pasiran, terbentuk tujuh Kube. Satu Kube melakukan usaha simpan pinjam, sedangkan yang lainnya usaha penggemukan kambing. Kini memelihara 18 ekor kambing," ujar Sinta.

Dalam kesempatan yang sama, Warjilah, warga Pasiranjaya mengatakan, pernyataan yang dimuat beberapa media siber tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya saat diwawancara. 

"Saya meminta maaf kepada Ibu Sinta, karena penjelasan saya saat diwawancara Pak Wahyu tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Yang benar adalah dana PKH tidak dipotong oleh Ibu Sinta dan dana PKH tersebut disepakati kelompok penerima PKH Desa Pasiran disisihkan untuk beli kambing yang merupakan kelompok usaha bersama (kube) mandiri," ujar Warjilah.

Wanita yang berumur 68 tahun tersebut menjelaskan, ibu-ibu penerima dana PKH pada pertemuan kelompok itu tidak ada satupun yang menolak menyisihkan dana PKH untuk kube. 

Dalam pertemuan itu disepakati menyisihkan Rp150 ribu. Dana itu disisihkan untuk beli kambing tiga ekor kambing. Saat ini sudah diternakkan dan diharapkan pada saatnya akan mendapat bagian keuntungan. "Kami setuju karena kalau namanya duit ditangan sudah pasti habis," ungkap Warjilah. 

Sementara Defri Julian, salah satu tim kuasa hukum Sinta, menyampaikan, ketika isu ini muncul, kliennya akan menempuh jalur hukum. Namun, setelah ditelusuri dan klarifikasi, ternyata berita itu berkembang tidak sesuai fakta yang disampaikan narasumber. 

"Terhadap media online yang memuat berita terkait tuduhan tidak benar tersebut, kami akan gunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini kliennya merupakan tenaga kerja sukarela yang membantu di Puskesmas Pasiranjaya. "Jadi klien kami ini tidak masuk dalam rangkap pekerjaan," katanya. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Semarak Ramadan, PT Solusi Bangun Andalas Ber ...

MOMENTUM, Aceh – Menyemarakkan bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, ...


Partai Gerindra Bantu Korban Kebakaran di Abu ...

MOMENTUM, Abung Timur -- Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahma ...


LKS Alamanda dan PSM Diminta Jalin Kerja Sama ...

MOMENTUM, Gisting -- Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ...


Yayasan Karya Bhakti ADHYAKSA dan Yamanika Ge ...

MOMENTUM, Lampung--Yamanika dan yayasan adhiyaksa berkolaborasi d ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com