Aksi Damai, Koligan Ajak Pemkab Tanggamus Jaga Lingkungan Hidup

Tanggal 19 Mar 2019 - Laporan - 1006 Views
Ilusttrasi. Kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung./ist

Harianmomentum.com--Menggelar aksi damai keliling, Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (Koligan) mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk menjaga kelestarian alam di wilayah setempat.

Koligan menggelar aksi damai dengan berkeliling mulai dari kantor Dinas Lingkungan Hidup hingga perkantoran Bupati Tanggamus pada Selasa (19-3).

"Kami ingin menyerukan agar pemerintah dan masyarakat pada umumnya ikut aktif dalam merawat hutan serta mencegah terjadinya pengerusakan juga pencemaran lingkungan di Tanggamus ini," kata Ari Berlian, sekretaris Koligan saat berorasi.

Koordintor aksi damai itu juga mengatakan masih banyak kerusakan dan pencemaran lingkungan sehingga perlu adanya peran dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

“Kami menegaskan dan meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk tegas atas perusakan dan pencemaran lingkungan, baik dari masyarakat, intansi-instansi Pemerintah dan perusahaan yang ada di lingkungan setempat," ujarnya.

Ari melanjutkan, tidak dipungkiri lagi kerusakan lingkungan dan tanah longsor akan selalu menghantui masyarakat Tanggamus. Dalam aksi peduli lingkungan hari ini harus menjadi catatan Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus.

“Kami juga mengharapkan instansi terkait membuat program-program edukasi lingkungan. Instansi pemerintahan, masyarakat dan perusahaan yang ada di lingkungan Tanggamus," paparnya.

Dalam aksi juga, Koligan meminta kepada anggota DPRD Tanggamus untuk menjaga marwah dan martabat Anggota Dewan. Karena pada dasarnya legislatif adalah wakil rakyat yang harus menjujung tinggi persatuan dan kesatuan serta menjaga kinerja pemerintah bukan menindaki kinerja pemerintah di Kabupaten Tanggamus.

“Kami menegaskan juga DPRD Kabupaten Tanggamus untuk benar- benar menjadi wakil rakyat yang sejati, bukan mewakili golongan atau pribadi saja. Kami masyarakat yang tergabung dalam koalisi ormas peduli lingkungan dan hutan, meminta anggota DPRD untuk membuat Perda tentang kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya

Sementara,  Sekretaris Badan Lingkungan Hidup, Kemas Amin Yusfi menyampaikan atas nama Pemerintah mohon maaf kepada teman-teman Koligan, karena pada saat ini pimpinan sedang tidak ada di tempat karena sedang ada kegiatan dinas luar.

"Saya sangat mengapresiasi Koligan dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengordinasikan dengan instansi terkait, karena saat ini kewenangan kehutanan adalah dari Dinas Kehutanan Provinsi,” ujarnya.

Diketahui, saat ini kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus setiap ada kegiatan dinas harus ada acara tambahan dengan penanaman pohon, dan kebetulan juga saat ini pemerintah akan mengadakan penanaman sejuta pohon akasia di Mandiangin dan serentak juga dilaksanakan di tempat lain.(glh/jal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


Waspada! Kasus DBD Terus Meningkat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com