Kapolda: Kelanjutan Kasus Pengoplosan BBM Kewenangan Mabes

Tanggal 13 Jun 2017 - Laporan - 1020 Views
Kapolda saat memberikan keterangan pers di lapangan Waydadi, Bandarlampung. Foto: Agung-H Momen.

Harianmomentum--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Sudjarno mengatakan kelanjutan kasus penggerebekan gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Panjang merupakan kewenangan Mabes Polri.

 

"Kami belum mengetahui sejauh mana penyelidikan kasus tersebut. Polda Lampung sifatnya hanya membantu saja," kata Kapolda di Bandarlampung, Selasa (13/6).  

 

Menurut dia, penyelidikan lebih lanjut masih ditangani oleh tim Mabes Polri, jadi untuk keterangan lainnya kita belum mengetahuinya.

 

"Kita akan dikoordinasikan apabila ada hal-hal yang perlu diketahui oleh pihak Mabes Polri," katanya.

 

Selama ini, ia melanjutkan, pihaknya hanya diminta koordinasi atas upaya penggerebekan beberapa waktu lalu. "Penanganannya tetap pada tim Mabes yang turun saat itu," kata dia.

 

Dia melanjutkan, barang bukti dari penggerebekkan tersebut dititipkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang. 

 

"Barang buktinya dititipkan di Polsek Panjang, tapi kasus tersebut dilanjutkan ke Mabes Polri," tegasnya.(Ag)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com