Harianmomentum--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Sudjarno
mengatakan kelanjutan kasus penggerebekan gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak
(BBM) di Panjang merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Kami belum
mengetahui sejauh mana penyelidikan kasus tersebut. Polda Lampung sifatnya
hanya membantu saja," kata Kapolda di Bandarlampung, Selasa (13/6).
Menurut dia,
penyelidikan lebih lanjut masih ditangani oleh tim Mabes Polri, jadi untuk
keterangan lainnya kita belum mengetahuinya.
"Kita akan
dikoordinasikan apabila ada hal-hal yang perlu diketahui oleh pihak Mabes
Polri," katanya.
Selama ini, ia
melanjutkan, pihaknya hanya diminta koordinasi atas upaya penggerebekan
beberapa waktu lalu. "Penanganannya tetap pada tim Mabes yang turun saat
itu," kata dia.
Dia melanjutkan,
barang bukti dari penggerebekkan tersebut dititipkan di Kepolisian Sektor
(Polsek) Panjang.
"Barang buktinya
dititipkan di Polsek Panjang, tapi kasus tersebut dilanjutkan ke Mabes
Polri," tegasnya.(Ag)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com