Harianmomentum--Pelayanan publik bidang perizinan yang dilakukan Pemerintah
Kota Metro masih mejadi acuan berbagai daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan
kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Provinsi Jawa
Tengah ke kota bersemboyan Bumi Sai Wawai itu.
Ketua Komisi A
DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet mengatakan kunkjer tersebut, untuk melakukan studi
banding terkait penerapan pelayanan publik bidang perizinan.
“Tujuan kami ke Kota Metro antara lain adalah untuk bersilaturahmi dan
sekaligus melakukan kunjungan kerja untuk memperlajari mekanisme dan sistem
pelayanan perizinan usaha dan lainnya,” kata Nur Untung, Selasa
(13/6).
Kedatangan rombongan kunker tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah
Kota (Sekdakot) Metro A. Nasir A.T. Dalam sambutannya Nasir menjelaskan proses
administrasi perizinan menurut peraturan yang ada.
Secara garis besar Dinas PMPTSP Kota Metro memiliki motto dan tugas pokok
berdasarkan Perda Nomor 24 Tahun 2016 dengan tugas pokok merumuskan dan
melaksanakan kebijakan dibidang penanaman modal serta penyelenggara pelayanan
administrasi perizinan.
“Saya berharap ini dapat menjadi bekal dalam menata dan memperbaiki ke arah
yang lebih baik. Baik untuk Kota Metro mau pun untuk Kabupaten Batang,” kata
Nasir.
Selain itu dalam pemaparannya, Nasir juga menyampaikan sejarah berdirinya
PMTSP Kota Metro, struktur organisasi dan jenis-jenis perizinan yang dilayani.(sya/pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com