Biliar Mitra Beroperasi, DPRD Pertanyakan Kinerja Pol PP

Tanggal 14 Jun 2017 - Laporan - 2118 Views
Foto: Asep.

Harianmomentum--Sikap cuek Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung atas beroperasinya rumah biliar Mitra (Three Stars Billiard), di Jalan Jendral Suprapto, Tanjungkarang Pusat (TkP) selama bulan Ramadan ini patut dipertanyakan. 

 

Kondisi itu berbanding 360 derajat saat tempat biliar di Mall Kartini (Moka) buka diwaktu sama. Ketika itu, Pol PP bergerak cepat untuk menyegel. 

 

Ironis memang, Badan Pol PP Kota Bandarlampung terkesan diam dan membiarkan biliar Mitra tetap beroperasi. Padahal tempat itu selalu melanggar dari tahun- ketahun. 

 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Pol PP Bandarlampung Cik Raden enggan berkomentar. 

 

Saat wartawan menghubungi nomor ponselnya, Selasa (13/06/17), Cik Raden tidak mengangkat. Begitupun pesan singkat yang dikirim tidak berbalas. 

 

Sementara Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bandarlampung M Yudhi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pelanggaran yabg dilakukan Biliar Mitra. 

 

"Besok saya minta tim turun ke lokasi,  jika terbukti beroperasi akan kami tindak," kata Yudhi, Selasa (13/06/17).

 

Kendati demikian, Yudhi belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada manajemen Biliar Mitra.

 

"Soal sanksi, kami koordinasi dulu dengan Pol PP selaku penegak Perda," katanya. 

 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Endriyansyah Putra mempertanyakan kinerja Badan Pol PP dan Dinas Pariwisata.

 

Seharusnya dua instansi itu melakukan pengawasan atas surat edaran yang telah mereka sebarkan ke sejumlah pengusaha hiburan.

 

“Harusnya diawasi dong, jika ada yang melanggar harus ditindak. Jangan bisanya cuma ngirim surat edaran saja,” kata M.Yusuf.

 

Terlebih Pol PP, selaku penegak perda seharusnya Pol PP proaktif menindak biliar Mitra yang sudah terbukti melanggar.

 

“Mereka harus pereketat lagi pengawasan, tentunya pengawasan secara sembunyi. Kalau memang ada yang buka kembali, ya harus diberikan sanksi tegas,” tandasnya

 

Terpisah, manajemen Biliar Mitra mengaku tetap akan beroperasi meski sudah mendapat surat edaran dari pemkot setempat.

 

"Ya kita tetep buka, libur puasa kemarin cuma sehari saja," kata Hikma, kasir Mitra, Selasa (13/06/2017).

 

Mereka beralasan, selagi di tempat itu tidak terjadi keributan tidak masalah buka maski bulan puasa.

 

"Yah kita dapet kok surat edarannya, tapi kan disini cuma tempat billiar saja, yang penting gak ada yang mabuk dan gak reseh," ujarnya. 

 

Berdasarkan pengamatan Harian Momentum Senin malam (12/06/17), Biliar Mitra tetap beroperasi dan dipadati sejumlah pecinta bola sodok itu.

 

Soni (27) seorang pemain biliar mengaku sejak awal puasa sudah bermain di lokasi itu. “Sejak awal puasa saya sering main disini. Karena tiap tahun juga tetap buka sih,” kata warga Langkapura itu.

 

Hal senada dikatakan Budi, warga Natar Lampung Selatan. Biliar Mitra  selalu diadijakannya tempat pelepas penat. “Kalau lagi bete ya main kesini mas,” kata dia. (acw/AP)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


Dugaan Korupsi, Kejari Lampura Kembali Panggi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com