Akun Palsu Plt Bupati Tawarkan Jabatan Melalui Facebook

Tanggal 03 Apr 2019 - Laporan - 557 Views
M. Sefri Masdian. Foto. Alp.

Harianmomentum.com--Akun palsu atas nama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto beserta Ketua Tim Penggerak PKK Winarni beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan sejumlah media online sehingga menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Lampung Selatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan M. Sefri Masdian yang sekaligus sebagai kuasa Plt Bupati Lampung Selatan melaporkan dugaan akun palsu tersebut ke Polres Lampung Selatan, Selasa (2/4/2019). 

Sefri melaporkan dugaan akun WhatsApp/Facebook palsu yang mengatasnamankan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya Winarni Nanang Ermanto. Hal ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B-213/IV/2019/SPKT tanggal 2 April 2019. 

Sehari sebelumnya, pada Senin (1/4/2019), Sefri juga telah melakukan pengaduan ke Polres Lampung Selatan dengan membawa alat bukti jejak digital (screenshoot) akun Facebook dan WhatsApp palsu yang mengatasnamankan Nanang Ermanto dan Winarni. 

Dugaan sementara, akun palsu itu dibuat untuk melakukan penipuan, dengan cara menawarkan dan menjanjikan jabatan tertentu melalui short messenger (inbox) maupun pesan WhatsApp yang dikirm kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut. 

“Dari hasil investigasi kami, diduga akun Facebook (Winarni Ermanto) dikendalikan dari Tulang Bawang,” ujar Bripka Gunarko dari Unit Jatanras Polres Lampung Selatan saat menyerahkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan kepada Plt Kadis Kominfo di Polres setempat. 

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, terlebih pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamamakan pejabat daerah. 

“Kami konfirmasi, ibu Winarni tidak mempunyai akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, itu juga bukan akun WhatsApp milik bapak (Nanang),” ujar Sefri ditemui usai melaporkan kasus tersebut di Polres Lampung Selatan. (alp).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com