Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kejari Lampura Masih Lakukan Penyelidikan

Tanggal 15 Apr 2019 - Laporan - 1059 Views
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Van Barata saat memberikan keterangan soal kasus dugaan penyelewengan anggaran kesehatan./Yansen

Harianmomentum.com--Terkait dugaan penyelewengan anggaran kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) masih melakukan penyelidikan secara maraton tehadap kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Van Barata, Senin (15-4-2019).

Menurut dia, kasus dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) serta penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Saya pastikan kasus ini akan terus berlanjut. Sekarang masih proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," kata Van Barata.

Dia juga mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 Kepala Puskesmas beserta Bendahara. "Tinggal tujuh Puskesmas lagi yang belum," terang Barata. 

Terkait apa yang akan dilakukan setelah pemeriksaan 27 Puskesmas usai. Van Barata mengatakan, kita akan pelajari secara detail dengan tetap berlandaskan profesionalitas dan praduga tak bersalah.

Namun, peluang untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik kemungkinan besar akan dilakukan paska pemeriksaan nanti. "Ya kita lihat saja nanti. Pokoknya hasil perkembangannya akan kita publikasikan," kata dia.

Pemeriksaan terakhir, sebanyak lima Kepala Puskesmas beserta bendaharanya dilakukan tim Jaksa Pidsus pada pekan lalu yakni Kamis (11-4) di aula Dinkes setempat. Adapun Puskesmas yang diperiksa antara lain Puskesmas Tulangbawang Baru, Karangsari, Mulyorejo, Abung Pekurun dan Abung Kunang. 

Diketahui, pada tahun 2018 dana DOP selama enam bulan tidak cair, BOK selama tiga bulan serta dugaan penyelewengan dana JKN di masing-masing Puskesmas. Besaran dana dari ketiga item tersebutpun berbeda-beda pada setiap Puskesmas. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com