Bekuk Tiga Pengguna Sabu, Satnarkoba Amankan 50 Butir Amunisi Aktif di Pringsewu

Tanggal 12 Mei 2019 - Laporan - 663 Views
Petugas mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba./ist

Harianmomentum.com--Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus membekuk tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dan 50 butir amunisi caliber 9mm di Kabupaten Pringsewu.

Ketiganya, dua laki-laki dan satu perempuan berinisial AG (31) dan MA (39) serta RG (21) dibekuk petugas di rumah kontrakan Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu. 

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto melalui Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (10-5-2019) sore.

"Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersebut sering dijadikan tempat penyalah gunaan narkoba," ungkapnya 

Lebih lanjut, Kompol Andik Purnomo Sigit memaparkan, berdasarkan hasil timbangan keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,95 gram.

"Rinciannya, 0,39 gram dari tangan RG, kemudian 0,19 barang bukti AG dan 0,37 gram dari tangan MM," terang dia.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut baik asal barang bukti sabu maupun temuan 50 butir amunisi aktif tersebut.

Diketahui, turut diamankan barang bukti dari tangan RA berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 1 kaca pirek bekas pakai, 7 buah potongan sedotan, 1 alumunium foil, 1 (satu) buah korek api, 1 buah bekas kotak rokok.

Juga handphone warna gold dan handphone warna Rose Gold. Serta , sebuah kotak berisi 50 butir amunisi caliber 9 MM.

Sedang dari tangan AG diamankan barang bukti 1 plastik klip sisa pakai, 1 buah sedotan, 2 buah korek api, dan 1 unit handphone warna biru dongker. Sementara dari tangan MA barang bukti yang diamankan hanya 1 plastik klip berisi sabu dan 1 unit HP warna hitam.

Barang bukti dari tersangka wanita RG diamankan dari rumah kontrakan dan barang bukti dari kedua pelaku lainnya merupakan pengembangan yang diamankan dari rumahnya di Pardasuka.(lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


Dugaan Korupsi, Kejari Lampura Kembali Panggi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com