Harianmomentum.com--Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menggeledah seluruh kamar narapidana, Minggu (12-5-2019).
Penggeledahan itu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di kamar warga binaan, seperti handphone, dan senjata tajam.
Kepala Lastagung , Sohibur Rachman mengatakan, penggeledahan ini dilakukan mendadak tanpa sepengetahuan narapidana. Dilakukan usai buka bersama tersebut dilakukan usai kegiatan buka bersama dengan para warga binaan dan keluarga warga binaan.
“Penggeledahan kami lakukan usai buka bersama dengan keluarga warga binaan, sekaligus memanfaatkan waktu yang ada sembari menunggu salat Isya dan tarawih berjamaah. Kegiatan ini merupakan bagian pembinaan dan pengamanan di lingkungan lapas, “ungkap Sohibur.
Dalam penggeledahan, petugas dibagi menjadi dua tim., Sasarannya, mencegah penggunaan alat komunikasi dan peredaran gelap narkoba. Hasilnya? Beberapa ditemukan beberapa handphone, kabel charger, dan uang tunai.
“Handphone dan charger kami sita. Sementara uangnya dititipkan pada buku register untuk disimpan serta dikembalikan kepada keluarga narapidana yang bersangkutan,“ katanya.
Selanjutnya, warga binaan yang ketahun membawa handphone, diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com