Polres Tulangbawang Ungkap 16 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal 13 Mei 2019 - Laporan - 668 Views
Ungkap kasus kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Tulangbawang./Rahman

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

Hal itu berdasarkan hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), di GSG Wira Satya Polres Tulangbawang, Senin (13-5-2019).

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin dan Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia dibantu Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi.

Periode Maret--April 2019, Kapolres mengatakan, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan 32 pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

“Sebanyak 16 kasus tersebut diungkap delapan pada Maret dan delapan di April 2019, sedangkan 32 pelaku yang berhasil diungkap terdiri dari 26 pelaku laki-laki dan enam pelaku perempuan,” ujar AKBP Syaiful.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) berupa sabu sebanyak 5,07 gram dan pil ekstasi sebanyak 1/2 butir seberat 0,23 gram.

Adapun lokasi pengungkapan terhadap 16 kasus tersebut, dengan rincian 3 kasus di Kecamatan Menggala, 1 kasus di Kecamatan Menggala, 3 kasus di Kecamatan Banjar Agung, 3 kasus di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, 2 kasus di Kecamatan Way Kenanga dan 4 kasus di Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(rhm)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


Kepergok Polisi Sedang Judi Online, AF Teranc ...

MOMENTUM, Seputihmataram -- AF (28) diciduk polisi saat berjudi o ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com