Lima Mantan Bupati Lolos ke Senayan

Tanggal 14 Mei 2019 - Laporan - 2154 Views
Lima mantan bupati yang akan menuju Senayan// dok harianmomentum.com

Harianmomentum.com--Lima mantan bupati di Provinsi Lampung dipastikan melenggang ke senayan. Kelimanya: Mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, Mantan Bupati Waykanan Tamanuri dan Bustami Zainudin, Mantan Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak serta Mantan Bupati Lampung Selatan Zulkifli Anwar.

Mereka dipastikan lolos berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di Hotel Novotel pada Kamis (9-5) hingga Sabtu (11-5).

Mukhlis Basri, Zulkifli Anwar dan Hanan A Rozak terpilih sebagai DPR RI melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I. 

Sementara Tamanuri terpilih sebagai DPR RI dari Dapil Lampung II. Sedangkan, Bustami Zainudin terpilih sebagai anggota DPD RI Perwakilan Lampung.

Mukhlis Basri pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Barat selama dua periode, dari tahun 2007 hingga 2017. Caleg dari PDIP itu lolos ke senayan dengan meraih total 116.079 suara.

Zulkifli Anwar yang juga merupakan petahana DPR RI pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan pada tahun 2000 hingga 2008. Caleg Partai Demokrat itu meraih suara sebesar 115.971.

Kemudian, Hanan A Rozak lolos dengan perolehan suara yang cukup kecil, yakni hanya 31.016 suara.

Selanjutnya Mantan Bupati Waykanan dua periode Tamanuri yang juga petahan DPR RI kembali terpilih. Caleg Partai Nasdem lolos dengan meraih 83.951 suara.

Sementara, Bustami Zainudin terpilih sebagai DPD RI dengan meraih 245.784 suara. Bustami pernah menjabat sebagai Bupati Waykanan periode 2010-2015. Bustami juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Waykanan pada periode sebelumnya 2005-2010.

Selain kelima tersebut, ada juga mantan kepala daerah yang gagal lolos ke senayan: Mantan Bupati Lampung Timur Irfan Nuranda Djafar dan Mantan Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo.

Walau begitu, untuk calon legislatif (caleg) yang diprediksi terpilih akan ditetapkan oleh KPU RI setelah proses rekapitulasi di tingkat pusat selesai.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, walau pleno di tingkat Provinsi Lampung sudah selesai namun yang berhak mengumumkan para kandidat pemenang adalah KPU RI sesuai jadwal yang ditetapkan, 22 Mei 2019.

Untuk itu, hasil rekapitulasi tingkat provinsi atau formulir DC akan dikirimkan menuju KPU RI pada Senin (13-5) siang. "Hari Senin akan kita kirimkan menggunakan pesawat," ujar Nanang usai pleno.

Pengiriman dilakukan oleh Anggota KPU Lampung M. Tio Aliansyah dan Handi Mulyaningsih serta Kabag Hukum dan Teknis KPU setempat Lutfi.

"Selain itu, pengiriman turut dikawal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga TNI/Polri, dari Polda dan Korem," jelas Nanang.(acw/adw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Pengusaha di Metro Siap Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Metro--Rudi Hartono, seorang pengusaha di Bumi Sai Wawa ...


Pilkada 2024: PDIP dan PAN Buka Penjaringan, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah partai politik (parpol) di Lamp ...


Kostiana Siap Ikut Penjaringan Calon Walikota ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD ...


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com