Kasus Suap Khamami, KPK Panggil Bupati Lampung Tengah

Tanggal 16 Mei 2019 - Laporan - 706 Views
Febri Diansyah. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Penyidik KPK RI diagendakan memeriksa Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Wakil Bupati Mesuji Saply, dan Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah.

Ketiga pejabat itu akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan supa infrastruktur di Kabupaten Mesuji dengan tersangka Bupati Mesuji Khamami.

"Diperiksa dalam dugaan suap terkait pembangunan proyek-proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Harian Momentum, Kamis (16-5-2019).

Selain tiga pejabat tersebut, dua anggota DPRD juga turut diperiksa yakni, Indra Jaya Anggota DPRD Lampung Tengah, dan Roni Ahwandi kerja Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah.

Kedua saksi tersebut diperiksa atas perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Dua saksi ini diperiksa untuk tersangka AJS (Achmad Junaidi)," kata Febri. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com