DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna LKPj

Tanggal 21 Mei 2019 - Laporan - 698 Views
Rapat Paripurna LKPj tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD Pringsewu.

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna penyampaian keputusan tentang Rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2018.

Paripurna berlangsung di DPRD Pringsewu, Selasa (21-5-2019). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Aminallah Adisyanto, didampingi Wakil Ketua I Sagang Nainggolan dan Wakil Ketua II Stiyono.

Selain itu, paripurna dihadiri oleh 28 anggota DPRD setempat, Bupati H Sujadi, Wakil Bupati H Fauzi, Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Camat dan sejumlah Ormas di lingkungan Pemkab Pringsewu.

 

Dalam paripurna LKPj tahun anggaran 2018 pun disampaikan dua Raperda Inisiatif DPRD Pringsewu tentang irigasi serta penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

Kesempatan itu, Zunianto dari fraksi PKS membacakan tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2018.

Diantaranya, kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Zunianto memaparkan, pada kebijakan umum pemerintah daerah pada bagian tentang informasi mengenai kebijakan tersebut, bahwa informasi yang disajikan mengenai kebijakan dimaksud belum tergambar secara jelas.


Seharusnya penyampaian informasi dimaksud, terukur dan terfokus serta diuraikan dalam bentuk matriks dan/atau bagan. "Sehingga hubungan antara kebijakan Pemerintah Daerah dengan Rencana program/kegiatan tahunnya dapat dinilai," ungkap Zunianto.

Sedang kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, secara makro postur APBD tahun 2018 diklasifikasikan dalam tiga pos anggaran yakni, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

"Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap ketiga pos anggaran tersebut,"paparnya.


Kemuduan lanjut Zunianto mengenai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, maka dalam rangka lebih meningkatkan kinerja pemerintah daearah pada tahun-tahun mendatang dan berdasarkan hasil pembahasan pansus dengan beberapa OPD kami akan sampaikan kepada saudara bupati beberapa rekomendasi.

Diantaranya urusan pendidikan, kebudayaan dan pariwisata, urusan kesehatan, urusan perencanaan, pekerjaan umum, tata ruang, perumahan rakyat dan lingkungan hidup. Lalu urusan perhubungan, urusan lingkungan hidup, sosial, koperasi, perindustrian, perdagangan, usaha kecil dan menengah. 

"Juga urusan perizinan, satuan Polisi Pamong Praja, urusan pertanian dan ketahanan pangan," imbuh Zunianto asal Fraksi PKS.(**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkab Mesuji akan Bangun Jembatan Penghubung ...

MOMENTUM, Mesuji -- Besok, Jumat 29 Maret 2024, Penjabat Bupati M ...


Perdagangan dan Jasa di Metro Serap 35,53 Per ...

MOMENTUM, Metro--Sektor perdagangan dan jasa mendominasi lapangan ...


Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Cair Pekan Dep ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para aparatur sipil n ...


Bersama Pj Ketua PKK, Firsada Safari Ramadan ...

MOMENTUM, Panaragan -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com