Terkait Mudik, Wabup Lamtim Ingatkan ASN

Tanggal 04 Jun 2019 - Laporan - 598 Views
Wakil.Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari

Harianmomentum.com--Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) diingatkan, tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik atau berpergian ke luar daerah, selama masa cuti Hari Raya Idul Fitri.

"Mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Wabup Lamtim Zaiful Bokhari kepada Harianmomentum.com, Selasa (4-6-2019).

 ASN yang akan mudik atau berpergian ke luar daerah, disarankan menggunakan kendaraan pribadi atau naik angkutan umum.


"Kami minta segenap ASN yang diberikan fasilitas mobil dinas untuk dapat menyimpan kendaraan dinasnya di rumah masing-masing, sekaligus bertanggung jawab terhadap keamanan aset negara itu," pintanya.

Menurut wabup, larangan menggunakan randis untuk mudik bagi ASN itu, sebagai tindak lanjut Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor: B/ 3956/ GTF 00.02/01-13/05/2019 Tanggal 08 Mei 2019 Tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan. (rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Waspada! Kasus DBD Terus Meningkat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lam ...


DLH Metro Tunggul AMDAL TPAS Sistem Controlle ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro  me ...


Kuota Haji Lampung yang Tak Terisi Dialihkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sisa kuota jemaah calon haji (JCH) Lampu ...


OTD Haji Tahun Ini Disepakati Rp4,9 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) untuk jemaah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com