Polemik Sertifikasi Guru, Pekan Ini Disdikbud Lampura Koordinasi dengan Kemendikbud

Tanggal 10 Jun 2019 - Laporan - 815 Views
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara

Harianmomentum.com--Pekan ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran dana sertifikasi guru tahun 2013. 

Hingga saat ini tercatat ada 937 orang guru di Kabupaten Lampura yang masih menunggu pelunasan kekurangan pembayaran dana sertifikasi tahun 2013. 

Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Disdikbud Lampura Amelia Umnis mengatakan dalam pekan ini akan pergi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti proses penyelesaian permasalahan tersebut.

"Untuk membayar kekurangan dana sertifikasi itu diperlukan surat keputusan (SK) Direktorat Jendral (Dirjen) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kementerian Pendidikan sebagai payung hukumnya. Karena itu, pekan ini kita akan ke kemendikbud untuk menindaklanjutinya," kata  Amelia Umnis pada harianmomentum.com, Senin (10-6-2019) 

Menurut dia, masalah dana sertifikasi guru tahun 2013 bukan hanya terkait kekurangan pembayaran, tapi juga ada kelebihan pembayaran. 

"Ini bukan soal kekurangan pembayaran saja, tapi juga ada kelebihan akibat peralihan sistem pembayaran dari  dari manual ke online," terangnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2013 terjadi kekurangan pembayaran dana sertifikasi 973 orang guru atau Rp4,105 miliar lebih dan  kelebihan pembayaran kepada 903 guru atau Rp1,809 miliar lebih.

"Untuk melunasi kekurangan dan menagih kelebihan itu,  kami membutuhkan SK dari Kementerian. Dalam beberapa hari ini kita akan ke Kementerian untuk menanyakan SK itu kembali," jelasnya. 

Sebelumnya, kata Amalia, pada tanggal 26 Juni 2016 pihaknya sudah mengirimkan Surat Nomor 800/1563/11-LU/2016 tentang Permohonan Audit Dana TPG ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemudian Disdikbud kembali mengirimkan surat pada tanggal 18 Januari 2017 yang ditujukan kepada Kepala BPKP Perwakilan Lampung dengan Nomor: 800/20/13-LU/2017 tentang Permohonan Audit Dana TPG.

Lalu pada tanggal 19 Juli 2017 kembali pihak Disdikbud mendatangi Kementrian Pendidikan dan mengirimkan surat Nomor: 800/942/13-LU/2017 tentang hasil Audit BPKP perwakilan Lampung atas TPG TA 2013. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Kunjungi Keluarga Dini, Pelajar yan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawa ...


Tahun 2023, Realisasi KUR Pertanian Tembus Rp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) untu ...


Bupati Pesawaran Apresiasi Gerakan Sinergi Re ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah bu ...


Gelar Lampung Half Marathon, Pemprov Libatkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi kembali menggelar L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com