Polisi Amankan Tiga Pengguna Narkoba di Kotaagung

Tanggal 22 Jun 2019 - Laporan - 967 Views
Petugas bersama terduga penyalahguna narkoba di Tanggamus.

Harianmomentum.com--Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus kembali mengamankan tiga terduga penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kotaagung.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, ketiga terduga diamankan setelah pihaknya menyelidiki informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Agung.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke TKP, sehingga berhasil diamankan secara berturut-turut mulai dari terduga WN, AH dan terakhir HE.

"Terduga WN berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Baros dan AH di Kelurahan Pasar Madang pukul 11.00 Wib, kemudian HE diamankan di Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung sekitar pukul 12.00 Wib," ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Sabtu (22-6-2019).

Lanjutnya, saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan serta mengungkap jaringan para terduga. 

"Sementara tiga terduga yang kita amankan ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi lanjutan akan kami informasikan melalui konferensi pers," tandasnya.

Dari ketiga terduga, salah satunya merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial WN (28) warga Kelurahan Baros, kemudian dua pria bernisial AH (27) juga warga Baros dan HE (28) warga Pekon/Desa Kusa Kecamatan Kotaagung.

Sejumlah barang bukti penyalahggunaan Narkoba juga diamankan dari rumah WN yang diakuinya milik Suaminya berupa 4 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca, 4 skop terbuat dari sedotan, 2 bundle plastik klip kosong, 1 kertas alumunium foli, 1 korek gas, 1 timbangan digital serta KTP An. Kurniawan.

Kemudian dari tangan terduga AH, diamankan barang bukti berupa 3 klip bekas pakai, 1 plastik klip sisa pakai, 1 sedotan, 1 korek api gas, 2 handpone dan 1 asbak rokok.

Lalu dari tangan terduga HE, barang bukti yang diamankan berupa 7 plastik klip bekas pakai, 2 potongan plastik klip bekas pakai, 2 pipa kaca bekas pakai, 2 alat hisap sabu/bong, 2 bundel plastik klip, 1 sumbu, 4 sedotan, 3 skop yang terbuat dari sedotan, 2 dompet kecil, 4 korek api, 1 handphone merk samsung warna putih dan 1 timbangan digital.(glh/jal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


Dugaan Korupsi, Kejari Lampura Kembali Panggi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com