Dua Rumah di Kotaagung Ludes Terbakar

Tanggal 22 Jun 2019 - Laporan - 749 Views
Petugas kepolisian melalukan penyelidikan penyebab kebakaran dua rumah warga di Kecamatan Kotaagung

Harianmomentum.com--Dua rumah di wilayah  RT 22/RW 07, Lingkungan Tamanputra, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, ludes terbakar, Sabtu (22-6-2019).

Kedua rumah yang terbakar itu milik: Suratman (50 tahun) dan Alharmon (49 tahun). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sebab penghuni rumah sedang mudik ke luar daerah. Namun kerguian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Penghuni rumah kontrakan yang terbakar diketahui bernama Sumpena (60 tahun). Dia sedang mudik ke pulau Jawa. Sementara Alharmon bersama keluarganya sedang mudik ke Padang, Sumatera Barat.

Saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, api pertama kali diketahui membakar rumah kontrakan dua pintu milik Suratman. Material bangunan yang berupa papan dan geribik, membuat api cepat membesar dan merambat menghanguskan rumah permanen milik Alharmon yang berada di sebelahnya. Selain itu, api juga menghanguskan gudang kayu, di depan rumah kontrakan tersebut.  

"Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Dugaan sementara akibat korsleting listrik," kata Kapolsek Kotaagung AKP. Muji Harjono.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB, setelah satu unit mobil pemadak kebakaran dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabuapaten Tanggamus tiba di lokasi. Warga bersama petugas pemadam bahu-membahu memadamkan api. 

Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

"Kebakaran ini pertama kali diketahui salah satu penghuni kontrakan bernama Agus Salam (54 tahun) yang sedang beristrahat. Saksi yang sedang beristrahat, tiba-tiba merasakan hawa panas. Setelah diperiksa, saksi melihat kontrakan yang berada di sebelahnya telah terbakar," tuturnya. (glh/jal)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com