DPMPD Lampura Rakor Pilkades Serentak

Tanggal 07 Mar 2017 - Laporan - 1125 Views
DPMPD Kabupaten Lampung Utara menggelar rakor dengan panitia pilkades dari 90 desa. Foto: dok. H-momen

Harianmomentum-Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lampung Utara kembali akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 24 Mei 2017. Pilkades serentak itu akan digelar pada 90 desa yang tersebar di 23 kecamatan.


Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  (DPMPD) Kabupaten Lampura menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan panitia pilkades dari  seluruh desa yang akan menggelar pilkades serentak. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor DPMPD setempat, Selasa (7/3).


Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa pada DPMPD Lampura, Reza Mahendra mengatakan saat ini beberapa tahapan pilkades sudah berjalan, seperti pembentukan panitia serta penyusunan rencana anggaran biaya.

"Beberapa tahapan pilkades sudah kita laksanakan, diantaranya dengan membentuk panitia pilkades di 90 desa yang akan menggelar pilkades serentak,“ kata Reza pada kontributor Harianmomentum.com, di sela rakor tersebut.

 
Dia menerangkan, tahapan pembentukan panitia pilkades dilakukan sejak 23 Febuari hingga 1 Maret. Sedangka penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pilkades dilaksanakan pada  2 sampai 6 Maret 2017.


“Hari ini kita gelar tahapan rakor dengan panitia dari seluruh desa yang akan menggelar pilkades serentak,“ terangnya.


Setelah rakor tersebut, lanjut dia, panitia pilkades dari setiap desa akan melaksanakan beberapa tahapan lagi. Mulai dari pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa (balonkades) yang dilaksanakan pada 8 sampai 20 Maret. Kemudian, penambahan waktu pendaftaran balonkades 21 Maret hingga 19 April.


Selanjutnya. verifikasi dan klarifikasi kelengkapan administrasi balonkades dan penetapan calon pada 23 Maret sampai 24 April. Lalu pengumuman penetapan calon kades dan pengundian nomor urut calon pada 25 April.

Setelah tahapan-tahapan tersebut, akan dilakukan validasi dan pemutahiran daftar pilih. Kemudian, penetapan dan pengumuman data pemilih semetara, perbaikan data pemilih sementara. 


Selanjutnya, pencatatan data pemilih tambahan serta penetapan data pemilih tetap pada 26 April  sampai 15 Mei. 


Tahapan kampanye akan berlangsung mulai 16 sampai18 Mei. Masa tenang pada19 sampai 23 Mei dan pemungutan suara pilkadesa 24 Mei 2017.


Terkait anggaran pilkades, menurut Reza akan disesuaikan dengan jumlah mata pilih pada masing-masing desa.


Untuk jumlah mata pilih satu sampai seribu, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp20 juta. Jumlah mata pilih 1001 sampai 2000, Rp30 juta dan 2001 sampai 3000 mata pilih, alokasi anggarannya mencapai Rp40 juta.


“Kalau jumlah mata pilihnya di atas  tiga ribu alokasi anggaranya Rp50 juta. Anggaran pilkades ini berasal  dari ADD (alokasi dana desa) dana perimbangan dari Pemkab Lampura. Danan pilkades ini juga  harus tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,"  jelasnya. (red)

Editor: Momentum


Comment

Berita Terkait


DLH Metro Tunggul AMDAL TPAS Sistem Controlle ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro  me ...


Kuota Haji Lampung yang Tak Terisi Dialihkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sisa kuota jemaah calon haji (JCH) Lampu ...


OTD Haji Tahun Ini Disepakati Rp4,9 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) untuk jemaah ...


Musrenbang Pringsewu, Intizam: Perlu Ada Kese ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanaka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com