HMI Kota Metro Kritik Kebijakan Pemkot

Tanggal 26 Jun 2019 - Laporan - 2086 Views
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Kota Metro Aldian Novantor

Harianmomentum.com--Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro, mengritik kebijakan pemerintah kota (pemkot) setempat, terkait imbaun pengosongan pedagang dari kawasan pusat perbelanjaan Shoping Center.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Kota Metro Aldian Novantori menilai surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) setempat kepada pedagang di kawasan Shoping Center,tidak adil.

"Pemerintah kota Metro terlalu memaksakan agar peremajaan pasar cepat dilakukan. Kebijakan itu sangat tidak adil untuk pedagang di Shopping center karena tanpa lebih dulu ada pembicaraan dengan para pedagang," kata  Aldian Novantori pada Harianmomentum.com, Rabu (26-6-2019).

Dia menerangka, kawasan Shopping Center merupakan pusat perekonomian masyarakat di Kota Metro. Karena itu, kajian dan analisis terhadap pembangunan ulang kawasan itu tentunya harus dilakukan secara komprehensif. Salah satunya dengan mengajak para pedagang untuk bermusyawarah.

"Selayaknya melibatkan stakeholder (pedagang yang terlibat dalam kegiatan pasar itu sehari-harinya. Seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu terkati dampak relokasi pedagang. contohnya kelayakan lokasi relokasi yang juga harus tetap tidak merugikan pedagang," terangnya.

Menurut dia, proses peremajaan kawasan Shopping Center membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Jangan sampai tempat relokasi sementara untuk para pedagang justru menimbulkan berbagai masalah baru.

"Minimal Pemkot harus membuat dan menyediakan 200 toko dan kios lebih dari pedagang yang ada. Selain itu sarana dan prasana yang memadai, tata kelola parkir, dan sistem pembuangan sampah serta dampak lingkungan terhadap masyarakat di sekitar tempat relokasi pedagang," jelasnya. 

 Menurut dia, jika proses peremajaan Shopping Center tidak dilakukan secara tepat dan komprehensif, dikhawatirkan menimbulkan polemik. 

"Jangan sampai pembangunan Shopping Center itui justru menimbulkan masalah berkepanjangan. Terlebih lagi jika pembangunan itu gagal, maka akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan pendapatan asli daerah Kota Metro," paparnya.

Dia menegaskan, HMI Kota Metro sangat mendukung upaya pemkot merehab bangunan pertokoan  di kawasan Shoping Center. Mengingat kondisi usia bangunan yang sudah lebih dari 30 tahun dan minimnya fasilitas pendukung di kawasan tersebut.

"Kami (HMI) sangat mendukung, tapi pemkot tidak boleh semena-mena terhadap pedangang. HMI siap mengadvokasi pedagang di kawasan Shopping Center," tegasnya. (pie)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


18 Pelamar JPTP Lulus Uji Kompetensi, Satu Gu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


365 Calon Jemaah Haji Metro Mengikuti Manasik ...

MOMENTUM, Metro--Sebanyak 365 calon jamaah haji (CJH) Kota Metro ...


Bupati Lamsel Serahkan 14 Sertifikat Gratis P ...

MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermant ...


Pj Bupati Tulangbawang Barat Ziarah ke Makam ...

MOMENTUM, Pagardewa -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com