Benny Uzer Bantah Tuduhan Penggelapan Uang Parpol

Tanggal 01 Jul 2019 - Laporan - 600 Views
Petrus Selestinus, kuasa hukum Benny Uzer//ist

Harianmomentum.com--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Lampung, Benny Uzer membantah kabar dugaan penggelapan uang partai bernilai ratusan juta yang dituduhkan kepadanya.

Hal itu dikatakan Benny melalui kuasa hukumnya Petrus Selestinus saat memberikan hak jawabnya kepada harianmomentum.com, Minggu (20-6).

Soal kedatangan Benny ke Mapolda Lampung pada Jumat (28-6), menurut Petrus hal tersebut dalam rangka memenuhi panggilan polda setempat guna mengklarifikasikan laporan dari masyarakat.

“Saudara Benny Uzer telah memenuhi undangan Polda Lampung untuk klarifikasi, agar duduk masalahnya menjadi terang, obyektif dan tidak fitnah,” kata Petrus.

Wakil Sekjen Bidang Hukum, Ham dan keamanan DPP Hanura itu juga mengatakan, DPD Partai Hanura Provinsi Lampung mendukung langkah cepat polda setempat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penggunaan dana partai tahun anggaran 2018.

"Sikap responsif Polda tersebut dalam rangka mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen (pulbaket) guna menindak lanjuti adanya laporan tersebut. DPD Hanura Lampung mengapresiasi hal itu," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam masalah tersebut, DPD Partai Hanura Provinsi Lampung melalui Miswan Gumanti (bendahara) dan Sofyan Indra Caya (sekretaris) telah menyerahkan sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan dana DPD Partai Hanura tahun anggaran 2018.

“Penggunaan dana dimaksud telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan LHP-nya telah disampaikan kepada DPD Partai Hanura Provinsi Lampung,” jelasnya. 

Baca juga: Ketua DPD Hanura Diperiksa Penyidik Polda Lampung

Oleh karena itu, sambung dia, jika rekan-rekan media ingin mendapatkan informasi yang kredible dan obyektif, maka sebaiknya dalam membuat berita harus berdasarkan informasi yang diperoleh dari nara sumber yang kompeten. 

“Dalam hal ini adalah pada pejabat yang berwenang di Polda Lampung. Karena berita yang ditulis akan dibaca oleh publik, jadi publik disuguhi informasi yang obyektif, bertanggung jawab dan bersifat memberikan pendidikan politk yang baik kepada publik,” terangnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pemberitaan yang mengatakan bahwa Polisi Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Benny Uzer, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung atas dugaan penggelapan uang partai bernilai ratusan juta rupiah adalah tidak benar. 

“Hal ini melanggar prinsip cover both side dan cenderung fitnah,” ujarnya.

Menurut dia, pemberitaan semacam itu cendrung kepada fitnah yang imbasnya merugikan Institusi Partai dan Pimpinan Partai Hanura.

“Karen itu selaku Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Benny Uzer menghimbau rekan-rekan wartawan agar berhati-hati dan bersikap obyektif terutma menggunakan prinsip cover both,” tutupnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com