Belasan DPC di Bandarlampung Lakukan Mosi Tidak Percaya

Tanggal 05 Jul 2019 - Laporan - 548 Views
Ketua DPC di Bandarlampung mendatangi kantor DPW PAN Lampung.

Harianmomentum.com--Belasan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) di Kota Bandarlampung melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN setempat Wahyu Lesmono, Jumat (5-7-2019).

DPC yang melakukan mosi tidak percaya: Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Kemiling, Labuhanratu, Langkapura, Panjang, Rajabasa, Sukabumi, Sukarame, Tanjungsenang, Telukbetung Barat dan Wayhalim.

Ketua DPC PAN Kecamatan Kedaton Sumanto menyebutkan terdapat empat hal yang telah diperbuat Wahyu selaku Ketua DPD Bandarlampung.

Pertama, Wahyu dinilai telah bertindak otoriter karena telah mencoret ketua DPC PAN dari daftar calon legislatif (caleg).

"Tidak ada satu pun ketua DPC yang diakomodir karena dianggap telah semena-mena. Harusnya Wahyu mengambil keputusan yang bijaksana," kata Sumanto.

Kemudian, dia menyebutkan nama Wahyu juga pernah disebutkan dalam kasus dugaan korupsi, sehingga merusak nama baik PAN.

Selanjutnya, Wahyu dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dana partai politik (parpol) sebesar Rp20 juta tiap tahunnya.

Terakhir, Wahyu diduga tekah menggelapkan dana saksi yang bersumber dari DPP PAN dan pungutan caleg Kota Bandarlampung.

"Sehingga saat pemilu PAN tidak memiliki satu orang saksi di seluruh TPS," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, Wahyu tidak layak lagi menjabat sebagai ketua DPD PAN Bandarlampung dan menuntut agar mengembalikan dana-dana yang telah digelapkan.

Selain itu, dia meminta DPW PAN Lampung segera mengambil langkah-langkah konkrit terhadap Wahyu.

Sementara, Ketua DPC PAN Sukarame Sanrego mengaku bingung, karena diberhentikan sepihak oleh Wahyu dari jabatannya.

Padahal, menurut dia, selama ini selalu aktif berorganisasi. "Kita tidak tau alasan DPD melakukan plt terhadap DPC Sukarame. Sampai sekarang saya juga belum mendapat suratnya," kata Sanrego.

Dia berharap, DPW PAN Lampung menindaklanjuti mosi tidak percaya mereka dan segera mengambil keputusan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono tidak mempermasalahkan mosi tidak percaya yang dilayangkan 13 DPC tersebut.

Bahkan, Wahyu mempertanyakan siapa yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut.

"Itu siapa yang tanda tangan? Sukarame dan Tanjungsenang sekarang belum ada (ketua) DPC. Jadi biarin saja," kata Wahyu.

Dia pun membantah apa yang dituduhkan kepadanya, seperti yang tercantum dalam mosi tidak percaya tersebut. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com