Dengan Mengucapkan Sumpah, Khamami Bantah Mengatur Pemenang Proyek

Tanggal 25 Jul 2019 - Laporan - 784 Views
Khamami dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--Bupati nonaktif Mesuji Khamami membantah telah mengatur pemenang proyek infrastruktur di daerahnya. Khamami bahkan menyebut kata "Demi Allah" untuk meyakinkan Majelis Hakim.

Hal itu disampaikan Khamami saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25-7-2019).

Khamami mengatakan,  dia meminta setiap rekanan yang memenangkan proyek untuk melakukan pemaparan. Hal tersebut yang sesuai dengan aturan Kemendagri.

Kemudian saat dicecar oleh Jaksa Penuntun Umum Wawan Yunarwanto terkait bagaimana sistem pengaturan ploting proyek yang ada di Mesuji, Khamami kembali mengelak.

"Saya hanya bertugas, dan saya tidak memploting kalaupun dinas minta, saya bilang untuk pedomani aturan," tegas Khamami.

Namun pernyataan Khamami disanggah oleh JPU, lantaran dari keterangan saksi sebelumnya menerangkan jika ada ploting proyek dan penyampaian list proyek yang sudah ada nama pemenang proyek.

"Itu list nama proyek mereka (Dinas PUPR) tidak menyampaikan ke saya, kalau daftar saya nerima cuman kalau nama-nama penerima saya tidak ada (terima)," ujar Khamami.

Atas jawaban tersebut, jaksa belum puas dan terus mempertanyakan soal list pemenang bahkan sampai ada nama beberapa instansi.

"Saya, demi Allah Subhanahu wa Ta'ala , saya gak tahu, tahunya dari BAP," seru Khamami.

"Kan dinas biasanya memberikan list?," tanya JPU pelan.

"Pak Wawan dan Kiki (Najmul Fikri) bareng-bareng (memberikan list), terus saya sampaikan pedomani aturan dan saya sampaikan harga perkiraan jangan melambung tinggi karena kami gak minta-minta," tegas Khamami.

Terkait adanya rekomendasi Kardinal atas beberapa proyek, Khamami mengaku tidak ada dan itu hanya pembicaraan tidak serius.

"Kalau itu pernah tahun 2018 proyek APBD murni, saya kan di lapangan saya lihat mobil banyak, mobil damtruk dan pengawasnya berhenti, saya suruh hitung mobilnya saya suruh hitung serius jangan fiktif, terus saya nanya ke Wawan ini mobil siapa, katanya milik Pak Sibron lewat Kardinal, jadi saya bilang kalau pemborong semuanya kayak gini enak, cepat kerjaannya," jelas Khamami. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com