Harianmomentum--Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor
(PKB) Dinas Perhubungan Kota Metro menargetkan perolehan restribusi pengujian
KIR tahun 2017 sebesar Rp95 juta.
Kepala UPT PKB Metro
Saparudin melalui Kassubag UPT Pengujian Sopian Mega mengatakan optimistis
mencapai target perolehan PAD tersebut, bahkan kemungkinan akan melebihi
atau over target.
“Kita yakin mencapai
target itu, malahan bisa lebih. Hingga bulan Mei saja sudah terealisasi
Rp58,5 juta lebih atau sekitar 61,2 persen,” ungkapnya pada harianmomentum.com,
Kamis (6/7).
Menurut dia, jenis
kendaraan paling banyak melakukan uji KIR, mobil angkutan barang. Hingga bulan
Mei 2017, tercatat 2.319 unit mobil angkutan barang yang melakukan uji KIR.
"Kalau mobil bus
dan mikrolet malah sedikit. Mobil bus sampai bulan Mei hanya 43 unit, sedangkan
mikrolet atau mini bus hanya 17 unit," tuturnya.
Dia juga berharap
kedepsn peralatan uji KIR di UPT PKB bisa diperbaharui dengan sistem digital
untuk memperlancar dan memaksimal hasil uji kendaraan.
"Kalau kita kan
masih belum menggunakan peralatan uji KIR digital. Kita sudah pernah usulkan
itu, tetapi terkendala dengan anggaran. Kalau kedepan bisa lebih maju
lagi," harapnya.(sya/pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com