Kejaksaan Waykanan Memusnahkan Barang Bukti

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 582 Views
Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Waykanan. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan memusnahkan barang bukti tindak pidana berupa senjata tajam, senjata api dan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (1-8-2019).

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kapolres Waykanan AKBP Andi Siswantoro, Dandim 0427 Letkol C.Zi Komara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten AKBP Taufik BM Thohir, Ketua Pengadilan Negeri Idi Il Amin, Sekretaris Dinas Kesehatan Heri, dan sejumlah pejabat Kejari.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Waykanan Mochamad Judhy Ismono mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti ini atas permintaan Pengadilan Negeri Waykanan, terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, pemusnahan barang bukti dilakukan guna menghindarkan hilangnya barang bukti dari ruang penyimpanan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com