DPRD Lamtim Setujui RAPBD-P 2019

Tanggal 05 Agu 2019 - Laporan - 506 Views
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari bersama pimpinan DPRD setempat usai rapat paripurna persetujuan RAPBD Perubahan tahun 2019

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019 yang diajukan pemerintah kabupaten setempat.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lamtim, Senin (5-8-2019). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim  Hendri Nurhadi itu dihadiri Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran pemkab setempat. 

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lamtim pada rapat paripurna tersebut memaparkan hasil pembahasan RAPBD-P yang dilakukan bersama tim anggaran pemkab setempat.

Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati proyeksi pendatan daerah tahun 2019 setelah perubahan mencapai Rp2,216 triliun. Kemudian anggaran belanja Rp2,356 triliun yang terdiri dari belanja  tidak langsung Rp1,439 triliun dan belanja langsung Rp917,432 miliar.

Berdasarkan selilih pendapatan dan belanja tersebut, maka struktur APBD-P Lamtim 2019 mengalami defisit sebesar Rp139 miliar. Namun, defisit tersebut ditutupi melalui anggaran pembiayaan yang mencapai Rp149 miliar. 

Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetuhui RAPBD-P tersebut.

"Hasil persetujuan RAPBD-P ini akan segera disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut," kata Zaiful. 

Usai persetujuan RAPBD-P, DPRD Lamtim melanjutkan rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas delapan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemkab setemat. Delapan raperda itu: Raperda tentang perubahan perda nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Raperda tentang perubahaan keempat atas perda nomor 23 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga tekhnis daerah. 

Kemudian: raperda tentang kepemudaan dan raperda tentang penyelenggaraan Keolahragaan. Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas, raperda tentang pencegahan perwakinan anak, raperda tentang sanitasi total berbasis masyarakat serta raperda tentang pelatihan kerja dan produktivitas. (rif)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


Waspada! Kasus DBD Terus Meningkat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com