KPK Dukung Penyegelan Tempat Wisata Pulau Tegal

Tanggal 06 Agu 2019 - Laporan - 784 Views
Taman wisata Pulau Tegal disegel. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penyegelan operasional dermaga penyeberangan Sari Ringgung dan kawasan wisata Pulau Tegal Mas.

Penyegelan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang karena pengelola kawasan itu melakukan sejumlah pelanggaran.

“Penghentian khususnya terkait kegiatan penyeberangan dari dermaga reklamasi di Pantai Ringgung karena menganggu keramba jaring apung-KJA di zona budidaya,” ujar Saut Situmorang usai menyaksikan pemasangan plang di Pantai Ringgung Kabupaten Pesawaran, Selasa (6-8-2019).

Saut menambahkan, penertiban ini bertujuan menghentikan semua pelanggaran yang mungkin terjadi di masa depan, dengan melakukan pemulihan atas apa yang telah dilakukan sebelumnya terhadap wilayah pesisir pantai. 

Kemudian memerintahkan kepada pengelola untuk mengurus izin kepada pemerintah kabupaten dan provinsi, serta menunaikan kewajiban membayar pajak.

Penghentian ini, lanjut Saut, juga dilakukan untuk memastikan semua pemanfaatan ruang sesuai dengan Perda RZWP3K. 

“KPK memberikan target waktu penyelesaian perizinan maupun kewajiban pajak dan jika tidak dipenuhi, penghentian total semua kegiatan akan dilakukan,” imbuhnya.

Pelanggaran izin pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil diduga juga terjadi di banyak daerah lain. Di Provinsi Lampung terdapat 132 pulau-pulau kecil termasuk 24 pulau kecil di kabupaten Pesawaran.

Hadir dalam pemasangan plang Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Rido Sani, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan pada KKP M. Eko Rudianto, Direktur Pengawasan ATR/BPN Wisnubroto, Kasi Penatagunaan Tanah Kanwil BPN Prov Lampung Edi Riyanto, serta Kasi Penataan Tanah BPN Pesawaran Didik Rudianto dan jajaran pemda Prov Lampung dan Kabupaten Pesawaran. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com