Polres Lamtim Bekuk Terduga Pengedar Narkoba

Tanggal 11 Agu 2019 - Laporan - 542 Views
Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil diamankan petugas kepolisian./ist

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur membekuk seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi, Minggu (11-8-2019) menjelaskan anggota telah mengamankan MP (42) warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung pada Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar pukul 02.20 dini hari.

"Kami melakukan penangkapan terhadap MP di rumahnya, lalu dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Lamtim.

Menurut Kasat, setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Abadi menambahkan dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti delapan bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu.

Satu buah timbangan elektrik warna hitam, delapan bungkus plastik klip bening bekas pakai, tiga buah bendel plastik klip bening, satu buah HP nokia, satu buah dompet kecil warna coklat dan sebilah senjata tajam jenis pisau. 

"Setelah mengamankan barang bukti, kemudian tersangka dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri k ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor ( ...


Pelaku Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres La ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( ...


Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah dan Kakek Ga ...

MOMENTUM, Natar--Dua laki-laki berinisial AM, 64 tahun, dan SH, 4 ...


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com