Pemprov Serahkan Dua Raperda kepada DPRD

Tanggal 12 Agu 2019 - Laporan - 565 Views
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan dua raperda kepada Ketua DPRD Dedi Afrizal.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2019 dan Raperda tentang RPJMD 2019-2024.

Penyerahan dua raperda tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (12-8-2019).

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan dua rencana peraturan daerah (Raperda) itu kepada Ketua DPRD Dedi Afrizal.

Dalam sambutannya, Fahrizal berharap DPRD Lampung dapat segera membahas dua raperda tersebut.

Sehingga, segera disahkan sebagai Perda Lampung tentang Perubahan APBD 2019 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

"Para dewan yang terhormat, mohon kiranta berkenan agar membahas raperda ini. Sehingga bisa dilanjutkan menjadi perda," harapnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkab Mesuji akan Bangun Jembatan Penghubung ...

MOMENTUM, Mesuji -- Besok, Jumat 29 Maret 2024, Penjabat Bupati M ...


Perdagangan dan Jasa di Metro Serap 35,53 Per ...

MOMENTUM, Metro--Sektor perdagangan dan jasa mendominasi lapangan ...


Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Cair Pekan Dep ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para aparatur sipil n ...


Bersama Pj Ketua PKK, Firsada Safari Ramadan ...

MOMENTUM, Panaragan -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com