Pemkot Metro Gagal Serap DAK Rp7,8 Miliar

Tanggal 12 Agu 2019 - Laporan - 1097 Views
Sekretaris Daerah Kota Metro Nasir AT

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro gagal menyerap anggaran Rp7,8 miliar yang berasal dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Nasir AT mengatakan, dana tersebut tidak bisa dicairkan karena tempo waktu penyerapannya sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Tidak bisa dicairkan karena lewat termin waktu yang sudah ditentukan. Namun begitu kami tetap berupaya melakukan lobi, agar dana itu bisa kembali lagi dan bisa dicairkan," kata Nasir pada Harianmomentum.com, Senin (12-8-2019).

Akibat gagal mencairkan anggaran DAK tersebut,lanjut Nasir, Pemkot Metro terpaksa akan melakukan pemangkasan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Jika dana itu tetap tidak bisa dicairkan. Ya, kita ambil dari dana kegiatan dinas-dinas untuk menalangi kegiatan yang didanai dari DAK itu. Kita kan masih punya Silpa," terangnya.

Meski demikian, Nasir  tidak merinci OPD dan program  apa saja yang anggaranya semestinya bersumber dari DAK.

"Saya lupa berapa Silpanya. Coba dikonfirmasi ke pak Supri BPKAD," katanya. (pie)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DPRD dan Disnakertrans Lampung Selatan Bahas ...

MOMENTUM, Kalianda--Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Lampung Se ...


DPRD Lamsel Soroti Lampu PJU Rusak dan Lahan ...

MOMENTUM, Kalianda -- DPRD Lampung Selatan menyoroti lampu penera ...


DPRD Lampung Selatan Minta Dinas Koperasi Leb ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan menya ...


Pansus DPRD Lampung Selatan Usulkan Tarif Pot ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com