KPU Serahkan Daftar Caleg Terpilih kepada Gubernur

Tanggal 15 Agu 2019 - Laporan - 568 Views
Penyerahan daftar caleg terpilih kepada Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyerahkan daftar calon legislatif (caleg) DPRD provinsi terpilih periode 2019-2024 kepada Gubernur Arinal Djunaidi.

Penyerahan daftar caleg terpilih hasil Pemilu pada 17 Juni 2019 itu berlangsung di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kamis (15-8-2019).

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan dengan diserahkannya caleg terpilih yang ditetqpkan, maka tugas penyelenggara pemilu juga sudah selesai.

"Kalau anggota DPRD itu ada reses, KPU juga ada. Tapi resesnya setelah pemilu selesai," kata Nanang.

Dia berharap dengan diserahkannya daftar caleg terpilih itu, nantinya antara Pemprov Lampung dan DPRD memiliki sinergitas dalam melaksanakan program-program kerja.

"Mudah-mudahan ke depannya, Pemprov dan DPRD bisa bersama-sama memajukan Lampung," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jemput Kemenangan Pilkada 2024, Golkar Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menyiapkan strategi, sumber daya manusia ...


Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi Ambil Formuli ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi, mantan Ko ...


KPU Metro Sosialisasi Tahapan Pemilihan Guber ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, menjelas ...


Mantan Sekda Ikut Daftar Balon Bupati Pringse ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ingin lebih berkontribusi membangun Kabupa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com