OTT Kejati, Uang yang Diamankan Rp850 Ribu

Tanggal 16 Agu 2019 - Laporan - 1105 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Selain menangkap oknum berinisial “J” yang menjabat sebagai Kassubag Umum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp850 ribu.

“Informasinya turut diamankan uang tunai Rp850 ribu dari oknum “J”. Uang itu sebagai pelicin untuk mengurus izin penelitian oleh mahasiswa pascasarjana,” ujar sumber harianmomentum.com, Jumat (16-8) malam. Baca Juga: Terduga OTT Kesbangpol Berinisial "J"

Dia mengatakan, setiap mahasiswa program pascasarjana yang ingin mengurus izin penelitian dipatok biaya oleh oknum J berkisar Rp500 ribu hingga  jutaan rupiah. “Ya kalau mau ngurus izin penelitian harus ada uang pelicinnya,” ujar sumber.(acw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com